Pemerintah Kucurkan Rp2,36 Triliun untuk New Normal di Pesantren
loading...
A
A
A
Kendati begitu, Ghaffar menilai ini merupakan sinyal yang baik dari pemerintah setelah sekian lama sejak wabah Covid-19 ini muncul, pemerintah belum pernah memberikan perhatian kepada pesantren.
"Ini perlu disambut. Kita berterima kasih kepada pemerintah yang mulai memperhatikan pesantren, walaupun belum sepenuhnya. Maka, yang diperlukan lebih lanjut mengidentifikasi secara serius kebutuhan pesantren dalam menghadapi new normal," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan, adanya dana sebesar Rp2,36 triliun untuk pesantren itu menunjukkan komitmen pemerintah dalam membantu pendidikan di pesantren. Karena itu, pihaknya mengimbau semua dana harus dikelola untuk kegiatan yang menunjang sistem keamanan dan kesehatan para santri dan pengasuh.
"Yang perlu jelas diatur adalah sistem pengelolaan dana dan pendistribusian yang adil dan terbuka. Jangan sampai bantuan hanya jatuh pada kelompok tertentu yang dekat dengan kekuasaan, khususnya Kementerian Agama," tuturnya.
Dikatakan Mu'ti, perlu juga dialokasikan dana untuk agama lain yang mengelola pendidikan seperti sistem pesantren. Misalnya, seminari, pasraman, dan lainnya. "Mereka juga mengelola sistem boarding yang keamanan dan kesehatannya perlu dibina dengan baik," katanya.
Sekjen DPP PKB Hasanuddin Wahid juga menilai bahwa angka Rp2,36 triliun tersebut belum cukup untuk memenuhi kebutuhan seluruh pesantren di Indonesia dalam menghadapi pandemi Covid-19. Karena itu, pihaknya mendorong pemerintah untuk menambah kebutuhan anggaran pesantren dalam menghadapi pandemi Covid-19. "Kecil banget itu, pesantren kok cuma Rp2 triliun. Kami akan terus dorong agar ada penambahan dana untuk pesantren," katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, Kementerian Keuangan sudah setuju untuk mengucurkan dana tersebut kepada pesantren. "Kemenkeu sudah menyetujui total anggaran Rp2,36 triliun (untuk afirmasi pendidikan agama)," kata Muhadjir melalui keterangan tertulis, Selasa (9/6/2020).
Kucuran dana itu untuk menyokong pembelajaran dan bantuan sosial, termasuk fasilitas kesehatan di lingkungan pesantren ketika mulai dibuka kembali. Meski begitu, belum dijelaskan lebih rinci kapan anggaran dari Kemenkeu itu akan digelontorkan.
Muhadjir meminta pembagian alokasi anggaran nantinya benar-benar mempertimbangkan proporsionalitas dari tiap-tiap pesantren. Dia juga meminta agar bantuan operasional pesantren, madrasah, atau lembaga pendidikan keagamaan lainnya disertai dengan petunjuk teknis yang dikoordinir oleh Kemenag.
"Masalah proporsionalitas ini sangat penting, berapa jumlah santrinya, jumlah pengajar, pengasuh, dan lain-lainnya. Kalau bisa data itu nanti bisa dijadikan dasar untuk afirmasi pesantren ke depan," katanya.
"Ini perlu disambut. Kita berterima kasih kepada pemerintah yang mulai memperhatikan pesantren, walaupun belum sepenuhnya. Maka, yang diperlukan lebih lanjut mengidentifikasi secara serius kebutuhan pesantren dalam menghadapi new normal," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan, adanya dana sebesar Rp2,36 triliun untuk pesantren itu menunjukkan komitmen pemerintah dalam membantu pendidikan di pesantren. Karena itu, pihaknya mengimbau semua dana harus dikelola untuk kegiatan yang menunjang sistem keamanan dan kesehatan para santri dan pengasuh.
"Yang perlu jelas diatur adalah sistem pengelolaan dana dan pendistribusian yang adil dan terbuka. Jangan sampai bantuan hanya jatuh pada kelompok tertentu yang dekat dengan kekuasaan, khususnya Kementerian Agama," tuturnya.
Dikatakan Mu'ti, perlu juga dialokasikan dana untuk agama lain yang mengelola pendidikan seperti sistem pesantren. Misalnya, seminari, pasraman, dan lainnya. "Mereka juga mengelola sistem boarding yang keamanan dan kesehatannya perlu dibina dengan baik," katanya.
Sekjen DPP PKB Hasanuddin Wahid juga menilai bahwa angka Rp2,36 triliun tersebut belum cukup untuk memenuhi kebutuhan seluruh pesantren di Indonesia dalam menghadapi pandemi Covid-19. Karena itu, pihaknya mendorong pemerintah untuk menambah kebutuhan anggaran pesantren dalam menghadapi pandemi Covid-19. "Kecil banget itu, pesantren kok cuma Rp2 triliun. Kami akan terus dorong agar ada penambahan dana untuk pesantren," katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, Kementerian Keuangan sudah setuju untuk mengucurkan dana tersebut kepada pesantren. "Kemenkeu sudah menyetujui total anggaran Rp2,36 triliun (untuk afirmasi pendidikan agama)," kata Muhadjir melalui keterangan tertulis, Selasa (9/6/2020).
Kucuran dana itu untuk menyokong pembelajaran dan bantuan sosial, termasuk fasilitas kesehatan di lingkungan pesantren ketika mulai dibuka kembali. Meski begitu, belum dijelaskan lebih rinci kapan anggaran dari Kemenkeu itu akan digelontorkan.
Muhadjir meminta pembagian alokasi anggaran nantinya benar-benar mempertimbangkan proporsionalitas dari tiap-tiap pesantren. Dia juga meminta agar bantuan operasional pesantren, madrasah, atau lembaga pendidikan keagamaan lainnya disertai dengan petunjuk teknis yang dikoordinir oleh Kemenag.
"Masalah proporsionalitas ini sangat penting, berapa jumlah santrinya, jumlah pengajar, pengasuh, dan lain-lainnya. Kalau bisa data itu nanti bisa dijadikan dasar untuk afirmasi pesantren ke depan," katanya.