Bandar Arisan Online Tipu Ratusan Juta Ditangkap, Begini Modusnya
Selasa, 18 Januari 2022 - 14:13 WIB
loading...
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy (kanan) menunjukkan tersangka IN, pelaku penipuan dengan modus arisan online, Selasa (18/1/2022). Foto/Ist
A
A
A
SEMARANG - Ditreskrimsus Polda Jateng berhasil menangkap pelaku penipuan dengan modus arisan online. Bandar arisan online berinisial IN itu menipu sejumlah korban dengan kerugian mencapai sekitar Rp300,7 juta.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy menjelaskan, penipuan dengan modus arisan online bermula pada 28 Juni 2021. Saat itu saksi BM menerima pesan singkat di aplikasi WhatsApp-nya dari nomor aktivasi 087747828287 yang diketahui milik IN, seorang perempuan.
Baca juga: Korban Arisan Online di Bali Jadi 180 Orang, Tertipu hingga Rp8 Miliar
Pesan singkat tersebut berisi ajakan untuk mengikuti lelang arisan online dan investasi dengan jaminan aman dan amanah dan jika terjadi sesuatu IN akan bertanggungjawab.
"Selanjutnya saksi transfer uang sebesar Rp5 juta untuk mengikuti lelang arisan dua slot ke rekening bank IN. Pencairan lelang arisan tersebut pada 8 Juli 2021 sebesar Rp6 juta," terang Iqbal saat konferensi pers kasus tersebut di Polda Jateng, Semarang, Selasa (18/1/2022).
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy menjelaskan, penipuan dengan modus arisan online bermula pada 28 Juni 2021. Saat itu saksi BM menerima pesan singkat di aplikasi WhatsApp-nya dari nomor aktivasi 087747828287 yang diketahui milik IN, seorang perempuan.
Baca juga: Korban Arisan Online di Bali Jadi 180 Orang, Tertipu hingga Rp8 Miliar
Pesan singkat tersebut berisi ajakan untuk mengikuti lelang arisan online dan investasi dengan jaminan aman dan amanah dan jika terjadi sesuatu IN akan bertanggungjawab.
"Selanjutnya saksi transfer uang sebesar Rp5 juta untuk mengikuti lelang arisan dua slot ke rekening bank IN. Pencairan lelang arisan tersebut pada 8 Juli 2021 sebesar Rp6 juta," terang Iqbal saat konferensi pers kasus tersebut di Polda Jateng, Semarang, Selasa (18/1/2022).
Lihat Juga :