Kejari Cirebon usut korupsi drainase Rp7 miliar

Senin, 09 Juli 2012 - 08:13 WIB
Kejari Cirebon usut korupsi drainase Rp7 miliar
Kejari Cirebon usut korupsi drainase Rp7 miliar
A A A
Sindonews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon mulai menyelidiki dugaan korupsi proyek saluran drainase dan gorong-gorong di Jalan Terusan Pemuda, Kota Cirebon, senilai Rp7 miliar.

Kepala Kejari M Salman membenarkan penyelidikan tersebut. Menurut dia, pihaknya telah memanggil lima orang untuk diperiksa terkait dugaan korupsi tersebut. Kelimanya merupakan pengawas lapangan dari Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Energi dan Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) Kota Cirebon.

“Pertengahan minggu lalu, kami sudah panggil lima orang pengawas lapangan dan hanya empat yang hadir ,” ungkap Salman menjelaskan Minggu 8 Juli 2012.

Kelima pengawas yang dipanggil, masing-masing berinisial, Dar, Par, Is, dan Ah, serta Kos. Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kota Cirebon Hadiman menerangkan, penyelidikan terpusat pada proyek saluran drainase dan gorong-gorong di Jalan Terusan Pemuda, Kota Cirebon, paket 1 dan 2 pada tahun 2011.

“Indikasi dugaan korupsi di antaranya pekerjaan yang tidak sesuai kontrak spesifikasi. Selain itu diduga telah terjadi mark-up dalam pengerjaannya,” kata Hadiman.

Dia menyebutkan,nilai proyek tersebut sekitar Rp7 miliar dengan rincian,anggaran sebesar Rp3,5 miliar untuk pengerjaan paket 1 dan Rp3,5 miliar untuk paket 2. Menurut dia, sumber dana proyek yang dilaksanakan PT MKA berasal dari Provinsi Jawa Barat yang dialokasikan ke Pemkot Cirebon melalui DPUPESDM sebagai pengelolanya. Sementara itu, Kepala DPUPESDM Wahyo saat dihubungi terkait kasus tersebut tidak merespons. Hingga berita ini diturunkan, telepon selulernya dalam kondisi tidak aktif.
(azh)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3867 seconds (0.1#10.140)