Kuasa Hukum Honorer Nakes Diduga Terlibat Narkoba Bakal Temui DPR

Sabtu, 15 Januari 2022 - 12:38 WIB
loading...
Kuasa Hukum Honorer...
Kuasa hukum terdakwa Debi Destiana yang divonis delapan tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Palembang siap mengajukan banding. Foto SINDOnews
A A A
PALEMBANG - Kuasa hukum terdakwa Debi Destiana yang divonis delapan tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Palembang siap mengajukan banding. Selain itu, pihak kuasa hukum juga akan menemui Komisi III DPR RI untuk membahas perkara yang dinilai tidak menderminkan rasa keadilan.

Jasmadi selaku kuasa jukum banding Debi Destiana mengatakan, pihaknya tidak terima atas vonis delapan tahun penjara yang dijatuhkan oleh majelis hakim PN Palembang.

"Secara umum kami sangat menghormati keputusan majelis hakim, namun kami menilai putusan itu tidak memenuhi rasa keadilan bagi Debi Destiana. Dan secara tegas kami akan menyampaikan banding terhadap putusan itu. Dan kami juga akan menemui Komisi III DPR RI untuk membahas perkara ini," ujar Jasmadi, Sabtu (15/1/2022).

Jasmadi menjelaskan, dalam fakta persidangan putusan tersebut telah terjadi perbedaan pendapat antar hakim anggota, yakni satu hakim anggota menyatakan terdakwa Debi Destiana tidak bersalah, sementara dua hakim lainnya mengatakan terbukti bersalah.



"Kami melihat banyak sekali kejanggalan fakta-fakta persidangan yang terjadi dalam pembuktian perkara terhadap klien kami Debi Destiana, yang mana menurutnya dalam perkara ini Debi tidak memenuhi unsur dua alat bukti sebagai terdakwa," jelas Jasmadi.

Kasus yang menimpa honorer tenaga kesehatan (nakes) ini pun mendapat simpati masyarakat. Setelah sebelumnya puluhan massa dari Aliansi Untuk Keadilan menggelar aksi demonstrasi menuntut pembebasan Debi, kini Gelora Rakyat Akan Keadilan (GRAK) juga memberikan dukungan serupa.

Ketua GRAK, Dini Aria Ismail mengatakan, terdakwa Debi Destiana yang berprofesi sebagai honorer tenaga kesehatan di salah satu rumah sakit pemerintah merupakan korban oknum aparat penegak hukum yang semena-mena.

"Pada prinsipnya GRAK sependapat bahwa siapa saja pelaku tindak pidana narkotika harus dihukum seberat-beratnya. Namun apabila menurut pandangan hakim, bahwa setiap terdakwa yang diajukan ke persidangan adalah bersalah maka untuk apa adanya lembaga peradilan," ujar Dini, Sabtu (15/1/2022).

Menurutnya, hukum dan peradilan tidak bisa dibentuk begitu saja tanpa memperhatikan keadilan, karena keadilan tersebut termasuk pengertian hakiki suatu tata hukum dan peradilan.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
6 Guru dan Tenaga Medis...
6 Guru dan Tenaga Medis Korban Kekerasan KKB di Yahukimo Masih Dirawat Intensif
Ladang Ganja di TNBTS...
Ladang Ganja di TNBTS Terungkap Berawal dari Penangkapan 2 Tersangka di Lumajang
Menham Natalius Pigai...
Menham Natalius Pigai Usulkan 3 Hukuman Sekaligus untuk Mantan Kapolres Ngada
Pesta Sabu, Ketua Bawaslu...
Pesta Sabu, Ketua Bawaslu KBB Ditangkap Polisi
7 Fakta Mengejutkan...
7 Fakta Mengejutkan Kapolres Ngada Diciduk Mabes Polri, Diduga Terlibat Narkoba dan Asusila
Mabes Polri Tangkap...
Mabes Polri Tangkap Kapolres Ngada, Diduga Terlibat Narkoba dan Asusila
Bandar Narkoba di Asahan...
Bandar Narkoba di Asahan Sumut Tembak Polisi saat Disergap
Penampakan Musisi Fariz...
Penampakan Musisi Fariz RM Ditangkap Karena Narkoba
7 Fakta Pegawai PT Timah...
7 Fakta Pegawai PT Timah Dwi Citra Weni, Terbaru Hina Akhir Hayat Honorer
Rekomendasi
3 Anggota NATO yang...
3 Anggota NATO yang Halangi Kemenangan Israel di Tanah Palestina, Nomor 1 Mayoritas Muslim
Makna Ucapan Minal Aidin...
Makna Ucapan Minal Aidin Wal Faizin Menurut Al Qur'an
Sinopsis Sinetron Terbelenggu...
Sinopsis Sinetron Terbelenggu Rindu Eps 197-198: Berita Penting untuk Biru
Berita Terkini
Jalur Nagreg Masih Padat...
Jalur Nagreg Masih Padat di Hari Terakhir Cuti Bersama, Sudah 10 Kali One Way
24 menit yang lalu
Arus Balik Lebaran,...
Arus Balik Lebaran, Volume Kendaraan di Tol Japek KM 71-62 Arah Jakarta Padat
56 menit yang lalu
Identitas Mayat Pria...
Identitas Mayat Pria Terikat Mengapung di Kali Anyar Solo Terungkap
1 jam yang lalu
Libur Lebaran Selesai,...
Libur Lebaran Selesai, Ganjil-Genap di Jakarta Kembali Berlaku Besok
1 jam yang lalu
Hari Terakhir Cuti Bersama,...
Hari Terakhir Cuti Bersama, 12.853 Orang Tinggalkan Jakarta dari Stasiun Gambir
1 jam yang lalu
Dirlantas Polda Jateng:...
Dirlantas Polda Jateng: Tol Fungsional Taman MartaniPrambanan Ditutup Sore Ini
3 jam yang lalu
Infografis
Negara Asia yang Diprediksi...
Negara Asia yang Diprediksi akan Terlibat Perang Dunia 3
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved