Ditlantas Kaji Solusi Parkir Liar Sekitar Mal di Makassar
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan bersama pihak Forkopimda bakal mengkaji solusi untuk menertibkan parkir liar di sekitar pusat perbelanjaan atau mal di Kota Makassar.
Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel , Kombes Pol Faizal menilai, parkir liar yang berada di sekitar mal sudah menguasai sebagian badan jalan, praktis bisa mengganggu ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
Baca Juga: Polda Sulsel
Baca Juga: Universitas Muslim Indonesia (UMI)
"Jadi legitimasi parkir di badan jalan, penempatan titik parkir yang sah di jalan kota. Kemudian ditentukan berapa luas areanya, siapa pengelolanya, itu yang pokok," kata Lambang kepada SINDOnews.
Baca juga:Dikhawatirkan Kabur, 13 Tersangka Korupsi RS Batua Ditahan di Polda Sulsel
Pemerintah kota kata dia harus mengurangi titik parkir di setiap ruas jalan tiap tahunnya. "Supaya nanti lama kelamaan masyarakat sudah tahu itu akan dikurangi titik parkir. Jadi ada yang terdorong untuk membangun area parkir di wilayah perkantoran, pusat perbelanjaan," ucapnya.
Misalnya, lima ruas jalan setiap tahun dilarang parkir. Dengan begitu para investor atau pengusaha akan terdorong untuk membangun parkiran yang sah. "Jadi itu intinya ada pelarangan ada legitimasi. Saya prediksi jika itu dilakukan tahun 2050 itu bebas parkir liar di Makassar. Kalau konsisten dilaksanakan," tukas Lambang.
Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel , Kombes Pol Faizal menilai, parkir liar yang berada di sekitar mal sudah menguasai sebagian badan jalan, praktis bisa mengganggu ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
Baca Juga: Polda Sulsel
Baca Juga: Universitas Muslim Indonesia (UMI)
"Jadi legitimasi parkir di badan jalan, penempatan titik parkir yang sah di jalan kota. Kemudian ditentukan berapa luas areanya, siapa pengelolanya, itu yang pokok," kata Lambang kepada SINDOnews.
Baca juga:Dikhawatirkan Kabur, 13 Tersangka Korupsi RS Batua Ditahan di Polda Sulsel
Pemerintah kota kata dia harus mengurangi titik parkir di setiap ruas jalan tiap tahunnya. "Supaya nanti lama kelamaan masyarakat sudah tahu itu akan dikurangi titik parkir. Jadi ada yang terdorong untuk membangun area parkir di wilayah perkantoran, pusat perbelanjaan," ucapnya.
Misalnya, lima ruas jalan setiap tahun dilarang parkir. Dengan begitu para investor atau pengusaha akan terdorong untuk membangun parkiran yang sah. "Jadi itu intinya ada pelarangan ada legitimasi. Saya prediksi jika itu dilakukan tahun 2050 itu bebas parkir liar di Makassar. Kalau konsisten dilaksanakan," tukas Lambang.
(luq)