Pelaku penganiayaan polisi masih diburu

Selasa, 03 Juli 2012 - 14:23 WIB
Pelaku penganiayaan polisi masih diburu
Pelaku penganiayaan polisi masih diburu
A A A
Sindonews.com - Polisi masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang melakukan penganiayaan terhadap dua anggota Polres Bantaeng.

Dua pelaku tersebut yakni Risal Nyalu dan Saleh Nyalu masih menjadi target Polres Bantaeng. Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Dodik Susianto mengatakan pelaku akan dikenakan pasal 351 tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara, lantaran melakukan penganiayaan dan juga pasal 363 dengan ancaman tujuh tahun penjara, tentang curanmor.

“Untuk kasus penganiayaan terhadap anggota kami dibuatkan satu laporan, dan juga kasus curanmor. Keduanya merupakan target operasi kami,” ungkap Dodik menjelaskan kepada wartawan, Selasa (3/7/2012).

Sementara polisi yang menjadi korban penganiayaan, Brigpol Tri Wibowo, hingga saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof Anwar Makkatutu Bantaeng, akan dibawa ke RS Bhayangkara Makassar untuk diperiksa lebih lanjut, lantaran korban mengalami luka dalam.

Disinggung mengenai kelengkapan senjata kedua anggotanya, Dodik mengatakan pihaknya memang sengaja tidak menembak kedua pelaku curanmor tersebut. Hal tersebut lantaran kondisi saat itu berada di pemukiman warga dan tengah ramai.

“Jangan sampai anggota mengeluarkan tembakan, malah akan menimbulkan kepanikan, jadi anggota sengaja tidak menembak pelaku,” ujarnya.

Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku curanmor yang merupakan kakak beradik tersebut. Mengenai titik rawan curanmor, Dodik menyebutkan berada di wilayah Kecamatan Pa’jukukang, Kecamatan Bisappu, yang merupakan wilayah perbatasan.

Sekedar diketahui, Minggu 1 Juli malam, dua anggota Buser Satrekrim Polres Bantaeng Brigpol Munandar dan Brigpol Tri Wibowo dianiaya saat keduanya mengejar Risal yang merupakan residivis dan Saleh yang merupakan buronan Polres Bantaeng.

Munandar mengalami luka tikaman di telapak tangan kanannya dan mendapat 15 jahitan, sementara Brigpol Tri Wibowo mengalami luka dalam setelah diserempet oleh salah seorang pelaku Curanmor hingga dirinya menabrak travo milik listrik yang terletak di sekitar traffic light di Jalan poros Bantaeng-Makassar tersebut. Akibat luka dalam, Tri sempat mengalami muntah darah.
(azh)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.7987 seconds (0.1#10.140)