Tangkap Dua Kurir, Polres Muba Sita 2 Kilogram Sabu asal Sumut
Rabu, 10 Juni 2020 - 19:44 WIB
loading...
Kapolres Muba AKBP Yudhi SM Pinem menunjukkan barang bukti dan tersangka sabu. Foto: istimewa
A
A
A
MUBA - Polres Musi Banyuasin, di Sumatera Selatan (Sumsel) menggagalkan peredaran narkoba dalam jumlah yang besar. Sebanyak dua kilogram sabu ditemukan dari penangkapan dua kurir asal Sumatera Utara dan Lampung diringkus.
Kedua tersangka yakni Amsyaruddin Siregar (41) warga Lampung Tengah dan M Farhan Febryan (22) warga Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Keduanya ditangkap di Jalintim Ruas Palembang-Jambi. Tepatnya kedua pelaku ditangkap di Kecamatan Bayung Lencir, pada Sabtu malam (06/06/2020) lalu.
Penangkapan ini merupakan hasil razia yang digelar Polres Muba. Ini pertama kali Polres Muba mengungkap kasus narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. (Baca juga: Sadis, Siswa SMP Dibacok Penjaga Sekolah saat Ambil Rapor)
"Hasil kerja keras Polsek Bayung Lencir bersama Satres Narkoba," ujar Kapolres Muba AKBP Yudhi SM Pinem didampingi Wakapolres Kompol Irwan Andeta, Kasat Narkoba AKP Dedy Heryanto dan Kapolsek Bayung Lencir AKP Jon Ronie Hasibuan, Rabu (10/06/2020).
Pengungkapan berawal dari Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD). Dimana saat kedua tersangka yang berada di dalam mobil bernopol T 1435 AO terkena razia dan saat dilakukan pemeriksaan ditemukan bong atau alat hisap sabu dalam mobil.
Kedua tersangka yakni Amsyaruddin Siregar (41) warga Lampung Tengah dan M Farhan Febryan (22) warga Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Keduanya ditangkap di Jalintim Ruas Palembang-Jambi. Tepatnya kedua pelaku ditangkap di Kecamatan Bayung Lencir, pada Sabtu malam (06/06/2020) lalu.
Penangkapan ini merupakan hasil razia yang digelar Polres Muba. Ini pertama kali Polres Muba mengungkap kasus narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. (Baca juga: Sadis, Siswa SMP Dibacok Penjaga Sekolah saat Ambil Rapor)
"Hasil kerja keras Polsek Bayung Lencir bersama Satres Narkoba," ujar Kapolres Muba AKBP Yudhi SM Pinem didampingi Wakapolres Kompol Irwan Andeta, Kasat Narkoba AKP Dedy Heryanto dan Kapolsek Bayung Lencir AKP Jon Ronie Hasibuan, Rabu (10/06/2020).
Pengungkapan berawal dari Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD). Dimana saat kedua tersangka yang berada di dalam mobil bernopol T 1435 AO terkena razia dan saat dilakukan pemeriksaan ditemukan bong atau alat hisap sabu dalam mobil.
Lihat Juga :