Pemkot Cimahi Siapkan Skema PSBB Parsial dan New Normal Berdampingan

Rabu, 10 Juni 2020 - 19:26 WIB
loading...
Pemkot Cimahi Siapkan Skema PSBB Parsial dan New Normal Berdampingan
Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna (kiri). Foto: SINDOnews/Adi Haryanto B
A A A
CIMAHI - Pemkot Cimahi tetap menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) parsial di sebuah wilayah pada saat new normal alias Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) diberlakukan di wilayah lain. Kebijakan ini berlaku setelah PSBB keempat berakhir pada Juni 12 Juni.

Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna mengatakan, PSBB parsial diterapkan di wilayah yang terdapat kasus positif COVID-19. PSBB parsial tetap perlu diterapkan sebagai antisipasi meluasnya penyebaran kasus COVID-19. Di sisi lain, pihaknya memandang perlu menerapkan new normal di wilayah zona biru karena perekonomian dan kehidupan sosial warga harus tetap berjalan.

"PSBB mau selesai, tapi akan diperpanjang secara parsial dengan perspektif yang berbeda. Di saat itu pula Insya Allah kami akan menerapkan new normal bersamaan dengan PSBB parsial," kata Ajay, Rabu (10/6/2020).

(Baca: Angka Bumil Tinggi di Masa Pandemi, Pasutri Cimahi Diminta Tunda Punya Anak)

Dijelaskannya, PSBB parsial di Kota Cimahi akan berakhir pada tanggal 12 Juni 2020. Namun dipastikan akan diperpanjang selama 14 hari ke depan khusus untuk wilayah RW yang didapati kasus positif. Sementara mulai 13 Juni 2020, Kota Cimahi juga akan menyambut new normal di kawasan yang dipandang sudah aman atau tidak ada temuan kasus positif.

Terkait persiapan menjelang new normal, Ajay menyebutkan, akan memprioritaskan pembukaan tempat peribadatan dan mengizinkan pelaksanaan salat berjamaah. Yang juga dibahas adalah soal operasional semua pusat perbelanjaan dan restoran di Cimahi. Itu semua masih dengan catatan pihak pengelola ataupun warga harus tetap memperhatikan protokol kesehatan dan batasan jam operasional.

(Baca: Pemkot Cimahi Antisipasi Perpindahan Aktivitas Warga ke Pasar Atas dan Cimindi)

Meskipun sudah menerapkan new normal, lanjut Ajay, Dinas Kesehatan diarahkan untuk terus melakukan rapid test dan tes swab massal guna memetakan penyebaran COVID-19. Hal tersebut sesuai dengan instruksi Gubernur Jabar agar memprioritaskan pelaksanaan tes swab di pasar tradisional dan pusat perbelanjaan agar jangan jadi klaster penyebaran baru.

"Saat new normal tempat ibadah dan pusat perbelanjaan, kafe, dan restoran bisa buka, teknisnya sedang dibahas. Misalnya soal pembatasan, pengaturan tempat duduk, dan jam operasional yang harus sesuai protokol kesehatan," pungkasnya.

Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna (kiri). Foto/SINDOnews/Adi Haryanto B
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1974 seconds (0.1#10.140)