Pemkot Cimahi Siapkan Skema PSBB Parsial dan New Normal Berdampingan
Rabu, 10 Juni 2020 - 19:26 WIB
loading...
Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna (kiri). Foto: SINDOnews/Adi Haryanto B
A
A
A
CIMAHI - Pemkot Cimahi tetap menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) parsial di sebuah wilayah pada saat new normal alias Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) diberlakukan di wilayah lain. Kebijakan ini berlaku setelah PSBB keempat berakhir pada Juni 12 Juni.
Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna mengatakan, PSBB parsial diterapkan di wilayah yang terdapat kasus positif COVID-19. PSBB parsial tetap perlu diterapkan sebagai antisipasi meluasnya penyebaran kasus COVID-19. Di sisi lain, pihaknya memandang perlu menerapkan new normal di wilayah zona biru karena perekonomian dan kehidupan sosial warga harus tetap berjalan.
"PSBB mau selesai, tapi akan diperpanjang secara parsial dengan perspektif yang berbeda. Di saat itu pula Insya Allah kami akan menerapkan new normal bersamaan dengan PSBB parsial," kata Ajay, Rabu (10/6/2020).
(Baca: Angka Bumil Tinggi di Masa Pandemi, Pasutri Cimahi Diminta Tunda Punya Anak)
Dijelaskannya, PSBB parsial di Kota Cimahi akan berakhir pada tanggal 12 Juni 2020. Namun dipastikan akan diperpanjang selama 14 hari ke depan khusus untuk wilayah RW yang didapati kasus positif. Sementara mulai 13 Juni 2020, Kota Cimahi juga akan menyambut new normal di kawasan yang dipandang sudah aman atau tidak ada temuan kasus positif.
Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna mengatakan, PSBB parsial diterapkan di wilayah yang terdapat kasus positif COVID-19. PSBB parsial tetap perlu diterapkan sebagai antisipasi meluasnya penyebaran kasus COVID-19. Di sisi lain, pihaknya memandang perlu menerapkan new normal di wilayah zona biru karena perekonomian dan kehidupan sosial warga harus tetap berjalan.
"PSBB mau selesai, tapi akan diperpanjang secara parsial dengan perspektif yang berbeda. Di saat itu pula Insya Allah kami akan menerapkan new normal bersamaan dengan PSBB parsial," kata Ajay, Rabu (10/6/2020).
(Baca: Angka Bumil Tinggi di Masa Pandemi, Pasutri Cimahi Diminta Tunda Punya Anak)
Dijelaskannya, PSBB parsial di Kota Cimahi akan berakhir pada tanggal 12 Juni 2020. Namun dipastikan akan diperpanjang selama 14 hari ke depan khusus untuk wilayah RW yang didapati kasus positif. Sementara mulai 13 Juni 2020, Kota Cimahi juga akan menyambut new normal di kawasan yang dipandang sudah aman atau tidak ada temuan kasus positif.
Lihat Juga :