Jual Miras dan Langgar Prokes, 2 Angkringan di Denpasar Ditutup Permanen
Selasa, 11 Januari 2022 - 00:29 WIB
loading...
Polisi menutup paksa sejumlah angkringan di Denpasar, Bali. Penyebabnya, usaha kecil itu kedapatan menjual minuman keras (miras) sehingga sering terjadi keributan antar pengunjung. Foto ilustrasi SINDOnews
A
A
A
DENPASAR - Polisi menutup paksa sejumlah angkringan di Denpasar, Bali. Penyebabnya, usaha kecil itu kedapatan menjual minuman keras (miras) sehingga sering terjadi keributan antar pengunjung.
Ada dua angkringan yang ditutup permanen di Jalan Imam Bonjol dan Mahendradatta. "Pelanggarannya sudah keterlaluan," kata Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Made Hendra Agustina, Senin (10/1/2022). Baca juga:
Video Gaga Muhammad dengan Botol Miras Beredar, Minumnya Kuat Banget
Dia menjelaskan, polisi turun tangan setelah menerima laporan terjadinya keributan. Saat tiba di lokasi, meja pengunjung didapati dalam kondisi berantakan bekas terjadi keributan.
Selain itu, ditemukan miras yang dijual oleh pemilik angkringan. Dari situ, polisi menduga pengunjung yang terlibat keributan dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol.
Pemilik angkringan telah dipanggil untuk dimintai keterangan. "Dia mengakui menjual miras. Itu sudah tidak bisa ditolelir," tegas Hendra. Baca juga: Jelang Tahun Baru, Satpol PP Intensifkan Razia Miras dan Petasan
Polisi juga menerima laporan angkringan itu buka sampai larut malam dan memutar musik dengan keras hingga mengganggu kenyamanan warga sekitar. "Pengunjung juga tidak menerapkan protokol kesehatan," imbuh dia.
Ada dua angkringan yang ditutup permanen di Jalan Imam Bonjol dan Mahendradatta. "Pelanggarannya sudah keterlaluan," kata Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Made Hendra Agustina, Senin (10/1/2022). Baca juga:
Video Gaga Muhammad dengan Botol Miras Beredar, Minumnya Kuat Banget
Dia menjelaskan, polisi turun tangan setelah menerima laporan terjadinya keributan. Saat tiba di lokasi, meja pengunjung didapati dalam kondisi berantakan bekas terjadi keributan.
Selain itu, ditemukan miras yang dijual oleh pemilik angkringan. Dari situ, polisi menduga pengunjung yang terlibat keributan dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol.
Pemilik angkringan telah dipanggil untuk dimintai keterangan. "Dia mengakui menjual miras. Itu sudah tidak bisa ditolelir," tegas Hendra. Baca juga: Jelang Tahun Baru, Satpol PP Intensifkan Razia Miras dan Petasan
Polisi juga menerima laporan angkringan itu buka sampai larut malam dan memutar musik dengan keras hingga mengganggu kenyamanan warga sekitar. "Pengunjung juga tidak menerapkan protokol kesehatan," imbuh dia.
(don)
Lihat Juga :