Jelang Tahun Baru, Satpol PP Intensifkan Razia Miras dan Petasan
Jum'at, 31 Desember 2021 - 06:29 WIB
loading...
Kepala Satpol PP Kabupaten Bandung Barat, Asep Sehabudin. Foto/Dok.MPI
A
A
A
BANDUNG BARAT - Petugas Satpol PP Kabupaten Bandung Barat (KBB) bakal mengintensifkan pengawasan dan razia minuman keras dan petasan yang biasanya marak menjelang pergantian tahun.
Pasalnya miras kerap jadi pemicu terjadinya keributan akibat yang mengonsumsinya hilang kontrol sehingga berpotensi terjadinya gangguan ketertiban umum di masyarakat. Baca juga: Gelar Nobar Timnas, Kafe di Pasar Rebo Ditutup karena Langgar Prokes
"Kami akan merazia miras dan petasan agar tidak ada aktivitas apapun dan potensi-potensi lain yang bakal memicu pelanggaran ketertiban umum pada saat malam Tahun Baru," kata Kepala Satpol PP Bandung Barat, Asep Sehabudin, Kamis (30/12/2021).
Pihaknya bakal melakukan razia di lokasi-lokasi rawan yang selama ini dicurigai kerap jadi tempat penjualan minuman keras. Jangan sampai Tahun Baru diwarnai oleh perilaku yang bisa merusak kondusivitas di masyarakat. Terlebih ada imbauan dari pemerintah agar tidak menggelar pesta di malam Tahun Baru. Baca juga: Gubernur Banten Copot Kepala Satpol PP Gegara Kantornya Diduduki Buruh
Selain itu razia ke tempat-tempat umum area publik juga akan dilakukan agar tidak terjadi pelanggaran prokes pencegahan COVID-19. Seperti ke kawasan Alun-alun Lembang dan Cililin. Meski kedua tempat itu akan ditutup namun dikhawatirkan masyarakat tetap nekat datang dan merayakan Tahun Baru.
Pasalnya miras kerap jadi pemicu terjadinya keributan akibat yang mengonsumsinya hilang kontrol sehingga berpotensi terjadinya gangguan ketertiban umum di masyarakat. Baca juga: Gelar Nobar Timnas, Kafe di Pasar Rebo Ditutup karena Langgar Prokes
"Kami akan merazia miras dan petasan agar tidak ada aktivitas apapun dan potensi-potensi lain yang bakal memicu pelanggaran ketertiban umum pada saat malam Tahun Baru," kata Kepala Satpol PP Bandung Barat, Asep Sehabudin, Kamis (30/12/2021).
Pihaknya bakal melakukan razia di lokasi-lokasi rawan yang selama ini dicurigai kerap jadi tempat penjualan minuman keras. Jangan sampai Tahun Baru diwarnai oleh perilaku yang bisa merusak kondusivitas di masyarakat. Terlebih ada imbauan dari pemerintah agar tidak menggelar pesta di malam Tahun Baru. Baca juga: Gubernur Banten Copot Kepala Satpol PP Gegara Kantornya Diduduki Buruh
Selain itu razia ke tempat-tempat umum area publik juga akan dilakukan agar tidak terjadi pelanggaran prokes pencegahan COVID-19. Seperti ke kawasan Alun-alun Lembang dan Cililin. Meski kedua tempat itu akan ditutup namun dikhawatirkan masyarakat tetap nekat datang dan merayakan Tahun Baru.
Lihat Juga :