Sindikat Nelayan Penangkap Lumba-Lumba di Pacitan Dibekuk
Senin, 10 Januari 2022 - 16:33 WIB
loading...
Kapal nelayan Penangkap lumba-lumba. Foto: Ahmad/MNC Media
A
A
A
PACITAN - Tiga nelayan dan nahkoda kapal, diamankan di Mapolres Pacitan, Jawa Timur. Mereka diduga terlibat dalam sindikat penangkapan ikan lumba-lumba di perairan Pacitan.
Kasatreskrim Polres Pacitan, AKP Dika Hidiyan Wiratama mengatakan, ketiga nelayan dan seorang nahkoda kapal itu diamankan, karena diduga terlibat sindikat penjualan ikan lumba-lumba.
"Mereka diduga menangkap ikan lumba-lumba di perairan Pacitan. Dari total 23 ABK, tiga orang ini dibawa ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya, Senin (20/1/2022).
Baca juga: Tangkap Lumba-lumba di Perairan Pacitan, Puluhan ABK Diamankan
Mereka dijerat dengan Pasal 4 ayat 2 Undang-Undang No 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam tentang Hayati dan Ekosistemnya.
Kasatreskrim Polres Pacitan, AKP Dika Hidiyan Wiratama mengatakan, ketiga nelayan dan seorang nahkoda kapal itu diamankan, karena diduga terlibat sindikat penjualan ikan lumba-lumba.
"Mereka diduga menangkap ikan lumba-lumba di perairan Pacitan. Dari total 23 ABK, tiga orang ini dibawa ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya, Senin (20/1/2022).
Baca juga: Tangkap Lumba-lumba di Perairan Pacitan, Puluhan ABK Diamankan
Mereka dijerat dengan Pasal 4 ayat 2 Undang-Undang No 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam tentang Hayati dan Ekosistemnya.
Lihat Juga :