Sindikat Nelayan Penangkap Lumba-Lumba di Pacitan Dibekuk

Senin, 10 Januari 2022 - 16:33 WIB
loading...
Sindikat Nelayan Penangkap...
Kapal nelayan Penangkap lumba-lumba. Foto: Ahmad/MNC Media
A A A
PACITAN - Tiga nelayan dan nahkoda kapal, diamankan di Mapolres Pacitan, Jawa Timur. Mereka diduga terlibat dalam sindikat penangkapan ikan lumba-lumba di perairan Pacitan.

Kasatreskrim Polres Pacitan, AKP Dika Hidiyan Wiratama mengatakan, ketiga nelayan dan seorang nahkoda kapal itu diamankan, karena diduga terlibat sindikat penjualan ikan lumba-lumba.

"Mereka diduga menangkap ikan lumba-lumba di perairan Pacitan. Dari total 23 ABK, tiga orang ini dibawa ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya, Senin (20/1/2022).



Mereka dijerat dengan Pasal 4 ayat 2 Undang-Undang No 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam tentang Hayati dan Ekosistemnya.

Seperti diketahui, sebelumnya beredar video amatir penangkapan ikan lumba-lumba di perairan Pacitan oleh ABK Kapal Restu. Dalam video berdurasi 14 detik itu, tampak sejumlah ikan lumba-lumba mati di dak kapal.

Tidak hanya itu, ikan lumba-lumba itu juga telah dipotong-potong menjadi sejumlah bagian. Berawal dari video ini, polisi turun tangan melakukan penyelidikan.



"Para ABK mengaku, peristiwa itu terjadi pada Kamis pagi. Saat itu mereka mengenal menangkap lumba-lumba. Katanya, jaring ikan tanpa sengaja mengenai lumba-lumba dan terperangkap jaring," bebernya.

Dijelaskan dia, setelah terjaring dan diangkat, ikan lumba-lumba yang tertangkap itu dilepaskan kembali ke laut.
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2120 seconds (0.1#10.140)