Penampakan Oknum Polisi Makan Bareng Selingkuhan Sebelum Digerebek Istri dan Anaknya di Ruko
loading...
A
A
A
Kasus dugaan perselingkuhan ini akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Karena itu untuk sementara Brig Pol SJ ditahan lantaran melakukan pelanggaran disiplin.
Sedangkan mengenai pelanggaran kode etik, kata dia, perkaranya saat ini sedang diteliti.
Brigadir Pol SJ (33) dan seorang wanita diduga selingkuhannya berinisial DL diperiksa di Polres Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan. Foto/SINDOnews/Era Neizma Wedya
Sementara itu untuk wanita diduga selingkuhan Brigadir Pol SJ yang ikut diamankan ke Mapolres Muratara, lanjut Manik, bukan kewenangan Polres Muratara. Sebab, kejadian berada di wilayah hukum Polres Lubuklinggau.
"Kita tidak ada kewenangan untuk menahan selingkuhannya, bisa nanti jadi penyalahgunaan wewenang," ujarnya.
Ditambahkan Manik, karena kasus tersebut delik aduan pidana. Karena itu Satreskrim Polres Lubuklinggau yang harus menentukan dapat tidaknya dilakukan proses. Penanganan pidana apabila unsur unsur perkara terpenuhi kembali ke propesional Sat Reskrim Lubuklinggau.
Manik menjelaskan bahwa Propam Polres Muratara saat ini hanya memproses pelanggaran disiplin saja.
Sedangkan mengenai pelanggaran kode etik, kata dia, perkaranya saat ini sedang diteliti.
Brigadir Pol SJ (33) dan seorang wanita diduga selingkuhannya berinisial DL diperiksa di Polres Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan. Foto/SINDOnews/Era Neizma Wedya
Sementara itu untuk wanita diduga selingkuhan Brigadir Pol SJ yang ikut diamankan ke Mapolres Muratara, lanjut Manik, bukan kewenangan Polres Muratara. Sebab, kejadian berada di wilayah hukum Polres Lubuklinggau.
"Kita tidak ada kewenangan untuk menahan selingkuhannya, bisa nanti jadi penyalahgunaan wewenang," ujarnya.
Ditambahkan Manik, karena kasus tersebut delik aduan pidana. Karena itu Satreskrim Polres Lubuklinggau yang harus menentukan dapat tidaknya dilakukan proses. Penanganan pidana apabila unsur unsur perkara terpenuhi kembali ke propesional Sat Reskrim Lubuklinggau.
Manik menjelaskan bahwa Propam Polres Muratara saat ini hanya memproses pelanggaran disiplin saja.
(shf)