Tan Sam Cai, Santri Murtad Kesultanan Cirebon yang Diangkat Menjadi Dewa

Minggu, 09 Januari 2022 - 05:39 WIB
loading...
Tan Sam Cai, Santri Murtad Kesultanan Cirebon yang Diangkat Menjadi Dewa
Tan Sam Cai. Foto: Istimewa
A A A
PENGAMBILAN Nama Arab atau Jawa oleh orang Tionghoa atau peranakan adalah hal yang biasa. Namun, justru nama-nama Arab atau Jawa itulah yang lebih dikenal oleh orang Indonesia, ketimbang nama Tionghoa.

Seperti Raden Patah atau Al Fatah, memiliki nama asli Jin Bun, sebagai Sultan Demak. Tetapi siapa yang mengenal Jin Bun? Masyarakat Indonesia lebih mengenal Raden Patah. Begitu pula dengan Tan Sam Cai.

Pria yang memiliki nama Arab atau Jawa, Muhammad Syafii gelar Tumenggung Arya Wiracula, ini disebut-sebut memiliki kebiasaan mengumpulkan wanita di harem-nya. Cerita Pagi hari ini akan membahas Tan Sam Cai itu.



Tan Sam Cai menjadi Menteri Keuangan Kesultanan Cirebon dari tahun 1569 sampai 1585. Dia berhasil menjalankan tugasnya dengan sangat baik, sehingga bisa mendirikan harem-nya sendiri, yakni Istana Sunjaragi.

Tetapi, Tan Sam Cai disebut-sebut murtad. Dia tidak suka memakai nama Islam, Muhammad Syafii gelar Tumenggung Arya Wiracula. Dia lebih suka mengunjungi klenteng Talang dan membakar hio, ketimbang salat di masjid.

Saat Sultan Cirebon yang pertama mangkat, dia digantikan oleh putranya yang dilahirkan dari putri China. Tetapi karena sang putra mahkota masih sangat muda, maka Tan Sam Cai yang secara de facto menguasai kesultanan itu.



Kekuasaan Tan Sam Cai yang di luar batas mendapat perlawanan dari Haji Kung Sem Pak alias Muhammad Murdjani.

Haji Kung Sem Pak merupakan keturunan Laksamana Haji Kung Wu Ping,kuncen kuburan Sultan. Saat Tan Sam Cai tewas diracun di harem Sunjaragi, Haji Kung Sem Pak tidak mau memakamkannya di kuburan Sultan.

Padahal, saat itu jenazah Tan Sam Cai sudah dibawa ke pemakaman pembesar-pembesar Kesultanan Cirebon di Sembung. Karena ditolak Haji Kung Sem Pak, maka terpaksa jenazah Tan Sam Cai dibawa lagi ke Cirebon.



Atas permintaan istrinya Nurleila binti Abdullah Nazir Loa Sek Cong, maka jenazah Tan Sam Cai dikuburkan secara Islam di pekarangan rumahnya sendiri. Uniknya, pemakaman Tan Sam Cai juga dilakukan secara non Muslim.

Masyarakat Tionghoa non Muslim, meminta izin agar dibolehkan menggelar upacara naik arwah untuk Tan Sam Cai di Klenteng Talang. Namanya ditulis dalam tulisan Tionghoa di atas kertas merah, dan disimpan untuk selamanya.



Dengan ditulisnya nama Tan Sam Cai dalam kertas merah, maka Tan Sam Cai menjadi demi God dengan nama Sam Cai Kong. Dengan demikian, dia juga menjadi santri yang bisa mengabulkan doa hanya dengan membakar dupa.

Demikian ulasan singkat Sam Cai Kong ini diakhiri. Semoga bermanfaat.

Sumber Tulisan:
1. Anton Zaelani, Naskah Asaling Sembahyang: Ajaran Islam dalam Bingkai Budaya Jawa, A-Empat, 2015.
2. Alif Danya Munsyi, Yul Hamiyati, 9 dari 10 Kata Bahasa Indonesia adalah Asing, KPG, 2003.
3. Prof. Dr. Slamet Muljana, Runtuhnya Kerajaan Hindu-Jawa dan Timbulnya Negara-Negara Islam di Nusantara, LKIS Pelangi Aksara, 2005.
(hsk)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1895 seconds (0.1#10.140)