Pulihkan Ekonomi, RUU Cipta Kerja Perlu Segera Disahkan

Rabu, 10 Juni 2020 - 14:51 WIB
loading...
Pulihkan Ekonomi, RUU Cipta Kerja Perlu Segera Disahkan
Ilustrasi manfaat RUU Cipta Kerja. Foto/Ist
A A A
SURABAYA - Ekonom dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Wasiaturrahma menilai pemulihan ekonomi pasca COVID-19 merupakan momentum yang tepat bagi pemerintah dan DPR untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.

"Ini upaya untuk mengembalikan sektor-sektor yang terdampak parah karena COVID-19. Tujuan RUU Ciptaker yang ingin mempermudah, mempercepat, dan menghilangkan kerumitan investasi perlu segera diterapkan agar para investor bisa kembali masuk ke Indonesia," kata Rahma, Rabu (10/6/2020). (Baca juga: Partai NasDem Tegaskan Dukung RUU Omnibus Law Cipta Kerja )

Saat ini, baik investor domestik atau pun asing memang masih dalam tahap menunggu dan mencari peluang kembali pasca COVID-19. Namun, Indonesia punya momentum yang baik karena banyak investor-investor besar yang meninggalkan Cina dan India akibat dampak Covid yang tidak lebih terkontrol di dua negara tersebut.

"Ini peluang agar investor-investor mengalihkan perhatiannya ke Indonesia dan berperan dalam pemulihan ekonomi. Ini juga didukung dengan momen penguatan nilai tukar rupiah saat ini," kata pengajar di Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) Unair ini.

Kemudahan investasi di sebuah negara, menurut Rahma, pasti menjadi perhatian utama bagi para investor. Hal ini yang bisa diakomodasi dalam RUU Cipta Kerja dan memperluas kesempatan kerja bagi banyaknya masyarakat yang terkena pemutusan hubungan kerja karena COVID-19.

"Untuk dapat membuat ekonomi segera bangkit, tentu kita perlu mengundang investor masuk ke Indonesia. Ketika investasi masuk, bisnis akan tumbuh yang otomatis akan membutuhkan banyak tenaga kerja. Bila masyarakat mulai bekerja kembali, tingkat konsumsi akan terjaga dan mendorong pertumbuhan ekonomi," kata Rahma.

Outlook ekonomi Indonesia sebelum adanya COVID-19, sebenarnya sangat menjanjikan. Upaya pemerintah untuk menyelamatkan ekonomi dari dampak pandemi melalui stimulus ke berbagai sektor juga perlu ditingkatkan. "RUU Cipta Kerja ini juga termasuk stimulus dalam bentuk regulasi. Kalau ini disahkan, saya kira pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa tetap terjaga di angka 3 persen dan itu di atas rata-rata proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia," pungkas Rahma.
(nth)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3081 seconds (0.1#10.140)