Polisi Amankan 11 Orang Diduga Lakukan Anarkisme Saat Aksi Tolak Omnibus Law di Yogya
Kamis, 08 Oktober 2020 - 20:52 WIB
loading...
Situasi anarkisme saat demo tolak omnibus law di Yogyakarta.Foto/SINDOnews/Priyo Setyawan
A
A
A
YOGYAKARTA - Kepolisian mengamankan 11 orang yang diduga sebagai pelaku tindak anarkisme saat aksi massa tolak UU Omnibus Law di gedung DPRD DIY, Kamis (8/10/2020). Tindakan anarkisme tersebut menyebabkan sedikitnya 9 orang terluka, puluhan kendaraan dan bangunan rusak.
(Baca juga: Sempat Terkurung dalam Rumahnya yang Terbakar, Nenek Rahmasia di Wajo Sulsel Selamat dari Kebakaran)
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, telah mengamankan 11 orang yang diduga sebagai pelaku anarkisme saat aksi tolak UU Omnibus Law tersebut. 11 orang sekarang diamankan di Polresta Yogyakarta.
(Baca juga: Aksi Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law di Yogya Ricuh, Massa Bakar Cafe dan Motor)
“Iidentitas 11 orang itu belum bisa memberikan keterangan, saat ini sedang ditangani Polresta Yogya,” kata Yuliyanto, Kamis (8/10/2020).
Yuliyanto menjelaskan untuk 9 orang yang mengaami luka terdiri dari anggota kepolisian, tiga orang masyarakat umum, dan satu mahasiswa. Lima anggota kepoisian satu di antaranya, Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Burkan Rudi Satria. Ia mengalami luka robek di kepala panjang 0,2 cm kedalaman 0,1 cm.
“Empat anggora lainnya adalah Iptu Suyadi dan Bripda S Nugroho anggota Sat Sabhara Polresta Yogya, Bripka Kelik Haryanto anggota Sat Brimob Sentolo, dan Ipda Suroto. Iptu Suradi luka robe di kepala, Bripda S Nurgoro luka jari keliking kanan, Bripka Kelik Haryanto robek ibu jari kanan, Ipda Suroto terkirir kaki kanan,” jelasnya.
(Baca juga: Sempat Terkurung dalam Rumahnya yang Terbakar, Nenek Rahmasia di Wajo Sulsel Selamat dari Kebakaran)
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, telah mengamankan 11 orang yang diduga sebagai pelaku anarkisme saat aksi tolak UU Omnibus Law tersebut. 11 orang sekarang diamankan di Polresta Yogyakarta.
(Baca juga: Aksi Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law di Yogya Ricuh, Massa Bakar Cafe dan Motor)
“Iidentitas 11 orang itu belum bisa memberikan keterangan, saat ini sedang ditangani Polresta Yogya,” kata Yuliyanto, Kamis (8/10/2020).
Yuliyanto menjelaskan untuk 9 orang yang mengaami luka terdiri dari anggota kepolisian, tiga orang masyarakat umum, dan satu mahasiswa. Lima anggota kepoisian satu di antaranya, Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Burkan Rudi Satria. Ia mengalami luka robek di kepala panjang 0,2 cm kedalaman 0,1 cm.
“Empat anggora lainnya adalah Iptu Suyadi dan Bripda S Nugroho anggota Sat Sabhara Polresta Yogya, Bripka Kelik Haryanto anggota Sat Brimob Sentolo, dan Ipda Suroto. Iptu Suradi luka robe di kepala, Bripda S Nurgoro luka jari keliking kanan, Bripka Kelik Haryanto robek ibu jari kanan, Ipda Suroto terkirir kaki kanan,” jelasnya.
Lihat Juga :