Anggota Komisi I DPR RI Temui Wakapolda Papua Bahas UU Omnibus Law dan Kasus Intan Jaya
Kamis, 15 Oktober 2020 - 07:44 WIB
loading...
Anggota Komisi I DPR RI Yan Permernas Mandenas saat berdiskusi dengan Wakapolda Papua, Brigjen Pol Matius D Fakhiri, Rabu (14/10/2020).Foto/iNews/Chanry Andrew Surapaty
A
A
A
JAYAPURA - Anggota Komisi I DPR RI Bidang Pertahanan, Luar Negri, Kominfo dan Intelejen Dapil Pemilihan Papua, Yan Permernas Mandenas menyambangi Polda Papua membahas dan memberikan solusi atas penyelesaian sejumlah isu-isu nasional khususnya konflik yang terjadi di tanah Papua, Rabu (14/10/2020).
Kedatangan anggota Fraksi Gerindra itu, disambut hangat Wakapolda Papua Brigjen Pol Matius D Fakhiri beserta jajarannya. (Baca juga: Ledakan Dahsyat Terjadi Empat Kali, Sumur Minyak di Muaro Jambi Terbakar)
“Kunjungan saya ke Papua dalam massa reses ini, ingin mengetahui sejumlah isu yang lagi hangat dibahas oleh pemerintah pusat, khususnya yang terjadi di Papua,” kata Yan Mandenas kepada wartawan.
(Baca juga: Bejat dan Tak Punya Otak, Pimpinan Ponpes di Tebo Jambi Tega Cabuli 5 Santriwatinya Sendiri)
Yan Mandenas mempertanyakan isu yang berkembang di tanah Papua, terkait adanya sejumlah pihak melalui penolakan pasca ditetapkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja.
“Tak itu saja, saya sempat mempertanyakan perkembangan penanganan Corona (COVID-19) di Papua pasca ditetapkannya era new normal. Kan pelaksanaan implementasi dari new normal di dalamnya aparat penegak hukum,” pungkasnya.
Hal yang paling penting dibahas oleh Yan Mandenas, terkait kebijakan aparat keamanan dalam menciptakan rasa aman dan kondusif secara menyeluruh di Tanah Papua.
Kedatangan anggota Fraksi Gerindra itu, disambut hangat Wakapolda Papua Brigjen Pol Matius D Fakhiri beserta jajarannya. (Baca juga: Ledakan Dahsyat Terjadi Empat Kali, Sumur Minyak di Muaro Jambi Terbakar)
“Kunjungan saya ke Papua dalam massa reses ini, ingin mengetahui sejumlah isu yang lagi hangat dibahas oleh pemerintah pusat, khususnya yang terjadi di Papua,” kata Yan Mandenas kepada wartawan.
(Baca juga: Bejat dan Tak Punya Otak, Pimpinan Ponpes di Tebo Jambi Tega Cabuli 5 Santriwatinya Sendiri)
Yan Mandenas mempertanyakan isu yang berkembang di tanah Papua, terkait adanya sejumlah pihak melalui penolakan pasca ditetapkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja.
“Tak itu saja, saya sempat mempertanyakan perkembangan penanganan Corona (COVID-19) di Papua pasca ditetapkannya era new normal. Kan pelaksanaan implementasi dari new normal di dalamnya aparat penegak hukum,” pungkasnya.
Hal yang paling penting dibahas oleh Yan Mandenas, terkait kebijakan aparat keamanan dalam menciptakan rasa aman dan kondusif secara menyeluruh di Tanah Papua.
Lihat Juga :