Kamrianto Siap Lawan Keputusan Pengurus PAN Sinjai
Kamis, 06 Januari 2022 - 14:35 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga:Peserta Seleksi PPPK Curhat ke Anggota DPRD Sinjai
Kamrianto pun mengungkap bahwa hubungannya dengan Ketua PAN Sinjai, Mappahakkang memang sudah renggang sejak 2020. Penyebabnya kata dia, keinginan Mappahakkang untuk memasukkan orang dekatnya sebagai Sekretaris PAN Sinjai, menggantikan dirinya.
"Saya dan ketua sudah tidak asik sejak tahun 2020 lalu, karena dia (Mappahakkang) ingin orangnya yang menjabat sebagai sekretaris," ungkapnya.
Lebih jauh dia pun menjelaskan terkait persoalan kompensasi kepada partai dan caleg PAN yang gagal terpilih. "Terkait tudingan melawan aturan partai, saya tekankan, kalau di dapil saya ada 3 yang berhak mendapatkan kompensasi dan itu telah saya bayarkan, namun belum sepenuhnya," klaim Kamrianto.
"Sayapun sudah berkomitmen untuk menyelesaikan semuanya. BSN (Badan Saksi Nasional) saya tidak pernah menunggak, bisa dilihat di list yang dikirim dari DPP nama saya ada di list itu. Jadi setiap tanggal 5 perbulan, gaji saya langsung terpotong untuk iuran itu (BSN)," pungkas Kamrianto.
Baca juga:Tenaga Ahli DPRD Sinjai Belum Terima Gaji Sejak Januari 2021
Salah satu caleg yang berhak mendapat kompensasi dari Kamrianto adalah Muzakkir. Keduanya saat Pemilu 2019 lalu bertarung di Dapil 2 Sinjai Timur-Tellu Limpoe. Muzakkir berhak mendapat kompensasi setelah memperoleh suara 10%.
Kamrianto pun mengungkap bahwa hubungannya dengan Ketua PAN Sinjai, Mappahakkang memang sudah renggang sejak 2020. Penyebabnya kata dia, keinginan Mappahakkang untuk memasukkan orang dekatnya sebagai Sekretaris PAN Sinjai, menggantikan dirinya.
"Saya dan ketua sudah tidak asik sejak tahun 2020 lalu, karena dia (Mappahakkang) ingin orangnya yang menjabat sebagai sekretaris," ungkapnya.
Lebih jauh dia pun menjelaskan terkait persoalan kompensasi kepada partai dan caleg PAN yang gagal terpilih. "Terkait tudingan melawan aturan partai, saya tekankan, kalau di dapil saya ada 3 yang berhak mendapatkan kompensasi dan itu telah saya bayarkan, namun belum sepenuhnya," klaim Kamrianto.
"Sayapun sudah berkomitmen untuk menyelesaikan semuanya. BSN (Badan Saksi Nasional) saya tidak pernah menunggak, bisa dilihat di list yang dikirim dari DPP nama saya ada di list itu. Jadi setiap tanggal 5 perbulan, gaji saya langsung terpotong untuk iuran itu (BSN)," pungkas Kamrianto.
Baca juga:Tenaga Ahli DPRD Sinjai Belum Terima Gaji Sejak Januari 2021
Salah satu caleg yang berhak mendapat kompensasi dari Kamrianto adalah Muzakkir. Keduanya saat Pemilu 2019 lalu bertarung di Dapil 2 Sinjai Timur-Tellu Limpoe. Muzakkir berhak mendapat kompensasi setelah memperoleh suara 10%.
Lihat Juga :