Bupati Maros Serahkan DPA ke Kepala OPD yang Baru Dilantik
Kamis, 06 Januari 2022 - 13:03 WIB
loading...
A
A
A
Chaidir menyampaikan, DPA merupakan dokumen yang memuat pendapatan, belanja dan pembiayaan yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan anggaran oleh pengguna anggaran.
Baca juga:Suami Istri Kepala Desa di Maros Ditangkap Karena Korupsi
Penyerahan DPA kata Chaidir jangan hanya dimaknai seremonial semata, namun penyerahan ini merupakan langkah awal pelaksanaan dan pedoman bagi masing-masing OPD untuk melaksanakan kegiatan di tahun 2022.
“Yang terpenting, agar dalam melaksanakan kegiatan selalu memegang teguh prinsip pengelolaan keuangan daerah yang baik, taat pada peraturan perundang-undangan, proporsional, optimal, efektif, dan efisien serta transparan dan dapat dipertanggungjawabkan," pesannya.
Baca juga:Suami Istri Kepala Desa di Maros Ditangkap Karena Korupsi
Penyerahan DPA kata Chaidir jangan hanya dimaknai seremonial semata, namun penyerahan ini merupakan langkah awal pelaksanaan dan pedoman bagi masing-masing OPD untuk melaksanakan kegiatan di tahun 2022.
“Yang terpenting, agar dalam melaksanakan kegiatan selalu memegang teguh prinsip pengelolaan keuangan daerah yang baik, taat pada peraturan perundang-undangan, proporsional, optimal, efektif, dan efisien serta transparan dan dapat dipertanggungjawabkan," pesannya.
(luq)
Lihat Juga :