Bupati Maros Serahkan DPA ke Kepala OPD yang Baru Dilantik
Kamis, 06 Januari 2022 - 13:03 WIB
loading...
Bupati Maros, AS Chaidir Syam memberikan keterangan kepada wartawan usai menyerahkan DPA ke kepala OPD, Kamis (6/1/2022). Foto: SINDOnews/Najmi Limonu
A
A
A
MAROS - Bupati Maros , AS Chaidir Syam menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2022 kepada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). DPA diserahkan oleh Chaidir usai melantik kepala OPD baru hasil perampingan organisasi, Rabu (5/1/2022).
Chaidir yang menyerahkan DPA didampingi Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari dan Sekretaris Daerah Andi Davied Syamsuddin mengatakan, DPA menggambarkan kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan masing-masing OPD.
Baca juga:Bupati Maros Tuntaskan Pembayaran TPP 2021, Nilainya Rp43 Miliar
“Tahun 2022 ini kita masih prioritaskan di bidang kesehatan yaitu penanganan Covid karena perlu adanya kesadaran bersama baik pemerintah dan stakeholder, bahwa pandemi Covid-19 belum usai. Hal ini penting untuk kita, agar tidak kendor dalam menerapkan protokol kesehatan dan antisipasi Covid-19, serta menjaga keberlanjutan dan keselarasan kebijakan pertumbuhan ekonomi tahun 2022 berbasis penanggulangan Covid-19. Selain itu prioritas kita juga pembangunan yang kita lanjutkan dari tahun kemarin,” papar Chaidir .
Mantan Ketua DPRD Maros ini meminta agar seluruh OPD melaksanakan kegiatan sesuai perencanaan yang telah dibuat sebelumnya.
Baca juga:Wabup Maros Raih Penghargaan sebagai Perempuan Inspirator Bidang Sosial
"Kita berharap seluruh OPD segera melaksanakan kegiatan sesuai dengan perencanaan yang telah dibuat sehingga program dan kegiatan dapat berjalan baik, lancar dan tepat waktu. Prinsipnya jangan menunda-nunda pekerjaan," beber Ketua DPD PAN Maros ini.
Chaidir menyampaikan, DPA merupakan dokumen yang memuat pendapatan, belanja dan pembiayaan yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan anggaran oleh pengguna anggaran.
Baca juga:Suami Istri Kepala Desa di Maros Ditangkap Karena Korupsi
Penyerahan DPA kata Chaidir jangan hanya dimaknai seremonial semata, namun penyerahan ini merupakan langkah awal pelaksanaan dan pedoman bagi masing-masing OPD untuk melaksanakan kegiatan di tahun 2022.
“Yang terpenting, agar dalam melaksanakan kegiatan selalu memegang teguh prinsip pengelolaan keuangan daerah yang baik, taat pada peraturan perundang-undangan, proporsional, optimal, efektif, dan efisien serta transparan dan dapat dipertanggungjawabkan," pesannya.
Chaidir yang menyerahkan DPA didampingi Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari dan Sekretaris Daerah Andi Davied Syamsuddin mengatakan, DPA menggambarkan kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan masing-masing OPD.
Baca juga:Bupati Maros Tuntaskan Pembayaran TPP 2021, Nilainya Rp43 Miliar
“Tahun 2022 ini kita masih prioritaskan di bidang kesehatan yaitu penanganan Covid karena perlu adanya kesadaran bersama baik pemerintah dan stakeholder, bahwa pandemi Covid-19 belum usai. Hal ini penting untuk kita, agar tidak kendor dalam menerapkan protokol kesehatan dan antisipasi Covid-19, serta menjaga keberlanjutan dan keselarasan kebijakan pertumbuhan ekonomi tahun 2022 berbasis penanggulangan Covid-19. Selain itu prioritas kita juga pembangunan yang kita lanjutkan dari tahun kemarin,” papar Chaidir .
Mantan Ketua DPRD Maros ini meminta agar seluruh OPD melaksanakan kegiatan sesuai perencanaan yang telah dibuat sebelumnya.
Baca juga:Wabup Maros Raih Penghargaan sebagai Perempuan Inspirator Bidang Sosial
"Kita berharap seluruh OPD segera melaksanakan kegiatan sesuai dengan perencanaan yang telah dibuat sehingga program dan kegiatan dapat berjalan baik, lancar dan tepat waktu. Prinsipnya jangan menunda-nunda pekerjaan," beber Ketua DPD PAN Maros ini.
Chaidir menyampaikan, DPA merupakan dokumen yang memuat pendapatan, belanja dan pembiayaan yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan anggaran oleh pengguna anggaran.
Baca juga:Suami Istri Kepala Desa di Maros Ditangkap Karena Korupsi
Penyerahan DPA kata Chaidir jangan hanya dimaknai seremonial semata, namun penyerahan ini merupakan langkah awal pelaksanaan dan pedoman bagi masing-masing OPD untuk melaksanakan kegiatan di tahun 2022.
“Yang terpenting, agar dalam melaksanakan kegiatan selalu memegang teguh prinsip pengelolaan keuangan daerah yang baik, taat pada peraturan perundang-undangan, proporsional, optimal, efektif, dan efisien serta transparan dan dapat dipertanggungjawabkan," pesannya.
(luq)
Lihat Juga :