Terdakwa Tidur di Sidang, Kasus Investasi Bodong Pekanbaru Rp84,9 M Kembali Ditunda
Kamis, 06 Januari 2022 - 06:53 WIB
loading...
A
A
A
Baca: Lagi-lagi Terdakwa Investasi Bodong Rp84 M Mangkir, Majelis Hakim Merasa Dilecehkan
Namun secara keseluruhan, dokter Rahma menjelaskan bahwa hari ini kondisi Agung Salim bisa mengikuti sidang. Tetapi terdakwa mengatakan pusing kalau duduk atau berdiri.
Setelah mendengarkan keterangan dokter Rama, hakim pun memanggil lima saksi korban. Sementara lima terdakwa mengikuti sidang secara virtual dari Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru dan Lapas Wanita Pekanbaru.
Mereka adalah Christian Salim, Agung Salim dan Cristian Salim. Sementara dua terdakwa lain di Rutan Wanita Pekanbaru adalah Elly Salim dan Maryani.
Baca: Tipu Korbannya Ratusan Juta, 2 Wanita Pelaku Investasi Bodong di Manado Dibekuk
A Napitupu korban investasi bodong menjadi saksi pertama untuk dimintai keterangan. Hakim menanyakan apa yang menjadi alasan korban tertarik dengan ajakan Maryani dan Agung Salim sehingga mau mengeluarkan uang yang cukup besar. A Napitupulu ini pun menjawab karena tergiur dengan bunga yang ditawarkan.
"Saya kenal Maryani, dia manejer Fikasa Group di Pekanbaru. Kata Maryani Fikasa itu punya Agung Salim. Saya bisa tertarik karena bunga yang ditawarkan Maryani dan Agung melalui primosory note itu. Saya percaya karena adanya aktivitas perusahaan. Dia mengimingiimingi penjualan perusahaan air minum Alto milik Agung Salim. Penjualanya 20 juta botol. Kemudian nasabahnya tersebar dimana mana," kata A Napitupulu.
Namun secara keseluruhan, dokter Rahma menjelaskan bahwa hari ini kondisi Agung Salim bisa mengikuti sidang. Tetapi terdakwa mengatakan pusing kalau duduk atau berdiri.
Setelah mendengarkan keterangan dokter Rama, hakim pun memanggil lima saksi korban. Sementara lima terdakwa mengikuti sidang secara virtual dari Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru dan Lapas Wanita Pekanbaru.
Mereka adalah Christian Salim, Agung Salim dan Cristian Salim. Sementara dua terdakwa lain di Rutan Wanita Pekanbaru adalah Elly Salim dan Maryani.
Baca: Tipu Korbannya Ratusan Juta, 2 Wanita Pelaku Investasi Bodong di Manado Dibekuk
A Napitupu korban investasi bodong menjadi saksi pertama untuk dimintai keterangan. Hakim menanyakan apa yang menjadi alasan korban tertarik dengan ajakan Maryani dan Agung Salim sehingga mau mengeluarkan uang yang cukup besar. A Napitupulu ini pun menjawab karena tergiur dengan bunga yang ditawarkan.
"Saya kenal Maryani, dia manejer Fikasa Group di Pekanbaru. Kata Maryani Fikasa itu punya Agung Salim. Saya bisa tertarik karena bunga yang ditawarkan Maryani dan Agung melalui primosory note itu. Saya percaya karena adanya aktivitas perusahaan. Dia mengimingiimingi penjualan perusahaan air minum Alto milik Agung Salim. Penjualanya 20 juta botol. Kemudian nasabahnya tersebar dimana mana," kata A Napitupulu.
Lihat Juga :