Bayi Orangutan Temuan Dirawat Warga 4 Bulan, Kini Diserahkan ke BKSDA

Rabu, 10 Juni 2020 - 13:26 WIB
loading...
Bayi Orangutan Temuan Dirawat Warga 4 Bulan, Kini Diserahkan ke BKSDA
Setelah dirawat hampir 4 bulan, seekor bayi orangutan yang ditemukan terpisah dari induknya diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim. Foto/Ist
A A A
KUTAI TIMUR - Setelah dirawat hampir 4 bulan, seekor bayi orangutan yang ditemukan terpisah dari induknya diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur ( Kaltim ). Bayi orangutan itu diserahkan oleh seorang warga warga Desa Miau Baru, Kongbeng, Kutai Timur, Kaltim.

Bayi orangutan itu sebelumnya ditemukan tidak jauh dari pemukiman. Warga kemudian berinisiatif menyelamatkan orangutan tersebut hingga kemudian melaporkan ke petugas. (Baca juga: Siswa SMP Dibacok Penjaga Sekolah saat Ambil Raport)

Seorang polisi hutan, Edwin yang menerima laporan warga soal bayi orangutan langsung merespons. Dia bersama anggota polisi hutan lainnya langsung mendatangi warga untuk memastikan binatang asli Kalimantan tersebut. (Baca juga: Gerilya BIN di Surabaya, 651 Warga Diketahui Positif COVID-19 lewat Swab Test)

"Secara umum, kondisinya tampak cukup sehat, tetapi masih memerlukan observasi lebih lanjut dari tim medis satwa,” kata Edwin, Rabu (10/6/2020).

Selama dalam pemeliharaan warga, tambah Edwin, bayi orangutan tersebut diletakkan pada kandang kayu yang terletak di belakang rumah. Warga setempat memberi nama Loli. Penyerahan dilakukan pada Tanggal 2 Juni 2020 lalu dan langsung diserahkan ke lembaga konservasi orangutan di kawasan Hutan Labanan, Kabupaten Berau.

Direktorat Jenderal KSDAE Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur mengapresiasi kesadaran warga. Sebab orangutan termasuk binatang sangat dilindungi.

“Harapan kami, bayi orangutan ini dapat tumbuh dan menjalani proses rehabilitasinya dengan baik, sebelum akhirnya akan kami lepasliarkan kembali ke habitatnya di hutan yang lebih aman," kata Kepala BKSDA Kaltim Sunandar.

Dia menjelaskan, individu bayi orangutan berjenis kelamin jantan. Bayi orangutan tersebut selanjutnya akan direhabilitasi untuk kemudian dilepasliarkan kehabitatnya setelah kondisinya memungkinkan. “Setelah menerima laporan, saya menugaskan tim Wildlife Rescue Unit (WRU) yang terdekat, yaitu dari tim WRU Seksi Konservasi Wilayah I Berau yang berposisi di Tanjung Redeb, untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut,” ungkap Sunandar.

Tim WRU BKSDA Kalimantan Timur bekerjasama dengan tim medis satwa dari pusat rehabilitasi orangutan (PRO) Center for Orangutan Protection (COP) di Labanan, Berau dan dipandu oleh penunjuk jalan sekaligus penghubung dengan warga yang merupakan personel dari PT Restorasi Habitat Orangutan Indonesia (RHOI), yang kebetulan kawasannya berdekatan dengan lokasi yang dilaporkan, segera bergerak menuju lokasi keberadaan orangutan tersebut.

Hasil pemeriksaan kesehatan menunjukkan bahwa bayi orangutan tersebut cukup sehat dan diketahui berusia kurang lebih satu tahun. Hasil koordinasi lebih lanjut antara tim WRU BKSDA Kalimantan Timur di lapangan, BKSDA Kaltim dan Kepala SKW I Berau, maka diputuskan bahwa bayi orangutan tersebut akan menjalani proses pemulihan dan rehabilitasi terlebih dahulu di Pusat Rehabilitasi Orangutan COP yang berlokasi di KHDTK Hutan Litbang Badan Litbang dan Inovasi KLHK, Labanan, Berau.

Sebelum menjalani proses rehabilitasi, bayi orangutan tersebut akan ditempatkan dalam kandang karantina selama kurang lebih 1-3 bulan, dan menjalani beberapa pemeriksaan kesehatan lanjutan.

"Sampai saat ini satu-satunya kawasan hutan untuk pelepasliaran berada di Kalimantan Timur adalah kawasan hutan Kehje Sewen yang kapasitasnya juga semakin terbatas. Kami berharap dapat memperoleh kawasan hutan yang baru untuk pelepasliaran Orangutan Kalimantan di masa yang akan datang,” papar Sunandar.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1623 seconds (0.1#10.140)