Rugi Rp84Miliar, Nasabah Investasi Bodong Ini Menangis Sedih di Pengadilan

Senin, 20 Desember 2021 - 23:39 WIB
loading...
Rugi Rp84Miliar, Nasabah...
Suasana sidang kasus penipuan investasi bodong yang korbannya merugi hingga puluhan miliar di PN Pekanbaru, Senin (20/12/2021). Foto: MPI/Banda Haruddin Tanjung
A A A
PEKANBARU - Pormian Simanungkalit tak bisa menahan kekesalan dan kekecewaan terhadap pihak PT Fikasa Grup yang teleh menipunya mentah-mentah .

Korban bahkan tak kuasa menahan tangis dalam persidangan dan meminta majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru menghukum terdakwa dan meminta uangnya dikembalikan.

Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan para korban investasi bodong PT Fikasa Grup di PN Pekanbaru Jalan Teratai Senin (20/12/2021).



Ada lima saksi korban yang dihaidirkan dalam kasus penipuan ini. Dimana diketahui dari kasus ini total kerugian nasabah Fikasa Grup adalah Rp 84 miliar.

"Saya tertarik berinvestasi karena diiming-imingi terdakwa Maryani dengan bunga yang tinggi 9-12%. Namun belakangan apa yang dijanjikan tidak ditepati. Saya minta uang saya dikembalikan, tapi sampai sekarang tidak ada. Gegara ini saya sakit yang mulia. Saya minta kepada Hakim Yang Mulia mereka mengembalikan uang saya. Uang itu sudah saya kumpul-kumpul sejak saya berumah tangga," kata Pormian Simanungkalit, salah satu korban investasi di hadapan majelis hakim Senin (20/12/2021), sambil terisak.

Wanita ini mengatakan bahwa dia sudah menanam modal Rp17.8 miliar kepada PT Fikasa Group. Uang itu awalnya disetorkan sebanyak Rp 500 juta di tahun 2016 dan hingga Rp 2019 dia menyetor hingga total Rp 17.8 miliar.

"Saya tertarik berinvestasi karena Maryani mengaku bahwa perusahaan milik Agung Salim itu besar. Ada usaha perhotelan, air minum, tol dan property jadi saya percaya. Maryani bilang perusahaan terdaftar di OJK. Dia membujuk saya terus sewaktu setiap promisory note habis di akhir tahun. Dia minta diperpanjang terus dia terus membujuk. Maryani ini bos Fikasa di Pekanbaru. Dia bilang investasinya sama dengan bank dan di Fikasa Group tidak ada risiko,” imbuh wanita yang merupakan warga Sukajadi, Pekanbaru ini.



Archenius Napitupulu, korban lainnya mengatakan bahwa dirinya tertarik berinvestasi karena percaya dengan Agus. Dia berinvestasi dengan total Rp 18 miliar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3643 seconds (0.1#10.140)