Kontraktor Jalan Metro Tanjung Bunga Terancam Denda Rp77 Juta
Minggu, 02 Januari 2022 - 23:41 WIB
loading...
Kondisi Jalan Metro Tanjung Bungan saat diperbaiki beberapa waktu lalu. Saat ini masih dalam tahap finishing. Foto: Sindonews/dok
A
A
A
MAKASSAR - Kontraktor pengerjaan Jalan Metro Tanjung Bunga (MTB) terancam membayar denda ke Pemkot Makassar. Nilainya bisa mencapai Rp77 juta.
Ancaman denda tersebut lantaran pengerjaan Jalan Metro Tanjung Bunga belum juga bisa dirampungkan. Padahal, sesuai perjanjian, proyek senilai Rp89 miliar itu semestinya selesai sejak 30 Desember 2021.
Baca Juga: Pengerjaan Bundaran Jalan Metro Tanjung Bunga Terkendala Lahan
PT Harfia Graha Perkasa yang memegang proyek ini masih melangsungkan proses pengerjaan jalan. Walhasil, sesuai aturan kontraktor bisa dikenakan denda Rp7 juta per hari, dihitung sampai proyek tersebut selesai.
"Hitungan denda Rp7 juta per hari, terhitung mulai tanggal 31 Desember," ungkap Kepala Seksi Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar , Darlis, Minggu (2/1/2022).
Ancaman denda tersebut lantaran pengerjaan Jalan Metro Tanjung Bunga belum juga bisa dirampungkan. Padahal, sesuai perjanjian, proyek senilai Rp89 miliar itu semestinya selesai sejak 30 Desember 2021.
Baca Juga: Pengerjaan Bundaran Jalan Metro Tanjung Bunga Terkendala Lahan
PT Harfia Graha Perkasa yang memegang proyek ini masih melangsungkan proses pengerjaan jalan. Walhasil, sesuai aturan kontraktor bisa dikenakan denda Rp7 juta per hari, dihitung sampai proyek tersebut selesai.
"Hitungan denda Rp7 juta per hari, terhitung mulai tanggal 31 Desember," ungkap Kepala Seksi Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar , Darlis, Minggu (2/1/2022).
Lihat Juga :