Aktivitas Tambang Diduga Ilegal Merusak Fasilitas Bandara Depati Amir

Minggu, 02 Januari 2022 - 10:40 WIB
loading...
Aktivitas Tambang Diduga Ilegal Merusak Fasilitas Bandara Depati Amir
Aktivitas tambang timah diduga ilegal merusak fasilitas Bandara Depati Amir.Foto/Haryanto
A A A
PANGKALPINANG - Aktivitas tambang timah di dekat kawasan Bandara Depati Amir diduga merusak fasilitas bandara. Kerusakan terjadi pada areal pagar Daerah Keamanan Terbatas (DKT). Hal ini diungkapkan General Manager Angkasa Pura II Bandara Depati Amir Pangkalpinang, Muhammad Adiwiyanto.

"Ya memang aktivitas tambang itu (dekat bandara) sebagai merusak pagar aset kami. Kebetulan beberapa area itu langsung menjadi pagar DKT," kata Adiwiyanto, dikonfirmasi wartawan, Jumat (31/12/2021).

Baca juga: Banjir di Aceh Timur Telan Korban Jiwa, Bocah 8 Tahun Tewas Terseret Arus

Menurutnya, hal tersebut sangat mengganggu dan membahayakan penerbangan, apalagi jika terus menerus dibiarkan.

"Ini tentunya sangat membahayakan operasional penerbangan. Kita ketahui bersama kejadian-kejadian di bandara lain adanya orang naik ke roda pesawat, itu kan melalui celah-celah seperti itu. Yang seperti itu tidak kita harapkan terjadi di bandara kita," ujarnya.

Untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tak diinginkan, pihaknya kata Adiwiyanto telah beberapa memberikan teguran, namun tidak punya kewenangan menindak. Padahal aktivitas penambangan di sana telah berlangsung lama dan menyebabkan puluhan hektar lahan di sekitar bandara rusak parah.

"Kalau penertiban yang dilakukan oleh polisi kemarin itu kami apreasiasi lah, karena memang aktivitas tambang di dekat areal bandara merusak pagar aset kami," ucapnya.

Baca juga: Tukang Bangunan Bunuh dan Setrum Listrik Emak-emak karena Kesal Ditagih Utang Rp4,5 Juta

Diketahui, Tim Resmob Polda Bangka Belitung merazia tambang timah yang diduga beroperasi secara ilegal di kawasan, yang berjarak hanya puluhan meter saja dari akses utama menuju VIP Bandara Depati Amir Pangkalpinang.

Saat penertiban tiga unit mesin tambang tengah beraktivitas di dalam satu lubang camui dengan lima orang pekerja disetiap unitnya. Tiga mesin dan tiga alat berat ekskavator bersama puluhan kilogram pasir timah, dikabarkan turut diamankan.

Namun belakangan Kapolda Babel Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya, mengatakan lokasi yang dirazia anggotanya itu merupakan lahan reklamasi.

"Iya lahan reklamasi sudah sama-sama gubernur. Mana ada pelakunya di sana. Nanti tanyakan ke Reskrim. Itu semua daerah kami reklamasi bersama pak gubernur," kata Kapolda.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3327 seconds (0.1#10.140)