Haus Seks, Begini Kronologi 2 Oknum Prajurit TNI Perkosa Gadis Muda di Hotel

Jum'at, 31 Desember 2021 - 17:49 WIB
loading...
A A A
Setelah menemukan dua buah kondom bekas pakai tersebut, IA menghubungi rekannya, Dela melalui ponsel, lalu menceritakan apa yang telah dialaminya saat terbangun dari tidur mendapati kondisinya setengah telanjang dan menunjukkan dua buah kondom bekas pakai yang ditemukan.

Baca juga: Tangis Pecah di Jombang, Anak SD Meninggal Dunia Usai Vaksin COVID-19

Dela menanyakan kepada IA apakah yang melakukan perbuatan tersebut adalah Serda Muhammad Ramadhan Papua, bersama rekannya. Namun IA tidak mengetahui siapa yang melakukannya, karena saat terbangun dari tidurnya sudah mendapati kondisinya dalam keadaan setengah telanjang, sementara Serda Muhammad Ramadhan Papua dan Serda Dandy Agung Prasetyo masih berada di dalam kamar hotel.

Selanjutnya Dela menyampaikan akan datang ke Hotel Cenderawasih untuk menjemputnya, kemudian sambil menangis IA menemui petugas keamanan hotel, dan melaporkan peristiwa yang teah dialaminya di dalam kamar 305 Hotel Cenderawasih Abepura.

Petugas keamanan hotel meminta ponsel IA dan menanyakan siapa laki-laki yang bersamanya di dalam kamar 305 tersebut. Selanjutnya IA menjelaskan bahwa laki-laki tersebut bernama Muhammad Ramadhan Papua, seorang oknum anggota TNI AD.

Setelah itu petugas keamanan hotel dengan menggunakan ponsel IA mencoba menghubungi Serda Muhammad Ramadhan Papua, akan tetapi sudah tidak terhubung karena nomornya diblokir.

Karena Serda Muhammad Ramadhan Papua telah memblokir nomor ponsel IA, selanjutnya atas permintaan IA maka petugas keamanan hotel menghubungi Kapten Inf. Edy Erwanto yang berdinas di Rindam XVII/Cenderawasih, dan merupakan paman IA.

Baca juga: Janda Muda Kabur Tanpa Busana Usai Diperkosa 2 Pemuda di Mobil

IA kembali menuju kamar hotel untuk beristirahat, dan sekitar pukul 11.30 WIT yang bersangkutan mendapati dirinya sedang berada di ruang IGD Rumah Sakit Marthen Indey Jayapura, didampingi oleh Kapten Inf. Edy Erwanto, dan beberapa orang petugas dari Pomdam XVII/Cenderawasih. Setelah IA menjalani pemeriksaan luar, IA diperbolehkan pulang.

Pada Senin (22/11/2021) IA membuat pengaduan ke Pomdam XVII/Cendrawasih, dan pengaduan tersebut diterima dengan membuat Laporan Polisi Nomor LP-92/A-72/XI/2021/Idik. Pada Jumat (26/11/2021) dilakukan pemeriksaan terhadap IA.

Pemeriksaan dilanjutkan terhadap Patrick dan Aldy pada 19 Desember 2021. Rencananya, pada Senin (3/1/2022) mendatang, akan dilakukan pemeriksaan terhadap saksi Eko Choirun selaku petugas keamanan Hotel Cenderawasih, dan Wiby Rekap selaku petugas resepsionis Hotel Cenderawasih.

Sementara Serda Muhammad Ramadhan Papua, dan Serda Dandy Agung Prasetyo telah dilakukan penahanan. Serda Muhammad Ramadhan Papua, ditahan pada Jumat (24/12/2021); sedangkan Serda Dandy Agung Prasetyo ditahan pada Selasa (28/12/2021). Keduanya disangkakan melanggar Pasal 285 junto Pasal 281 junto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggota TNI Bakal Sikat...
Anggota TNI Bakal Sikat Begal di Jakarta, DPR: Harus Atas Permintaan Polri
Tegur Ibu Pukul Anak...
Tegur Ibu Pukul Anak di Stasiun Depok, Anggota TNI Dianiaya 3 Pelaku
Pratu TB Oknum TNI Pelaku...
Pratu TB Oknum TNI Pelaku Tembak Mati Warga di Jayapura Ditahan di Pomdam Cenderawasih
Kopda Bazarsah Divonis...
Kopda Bazarsah Divonis Mati terkait Kasus Penembakan 3 Polisi hingga Tewas di Lampung
Anggota TNI Peltu Yun...
Anggota TNI Peltu Yun Hery Lubis Divonis 3,5 Tahun Kasus Tewasnya Kapolsek Negara Batin
16 Prajurit TNI Masih...
16 Prajurit TNI Masih Diperiksa terkait Kematian Prada Lucky, Ada Tersangka Baru?
Di Tengah Piala Dunia...
Di Tengah Piala Dunia 2026, Kapten Timnas Cape Verde Diselidiki Polisi atas Dugaan Pemerkosaan
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Rekomendasi
Swiss Unggul 1-0 atas...
Swiss Unggul 1-0 atas Aljazair di Babak Pertama Piala Dunia 2026
Tertarik Menjadi Guru?...
Tertarik Menjadi Guru? Kemendikdasmen Buka Pendaftaran Seleksi PPG 2026
Portugal vs Spanyol...
Portugal vs Spanyol di 16 Besar Piala Dunia 2026: Ronaldo-Yamal Siapa Lebih Moncer?
Berita Terkini
Ada Kebakaran Dekat...
Ada Kebakaran Dekat Rel, KRL Lintas Tangerang Mengalami Keterlambatan
Gempa M6,2 Guncang Pulau...
Gempa M6,2 Guncang Pulau Doi Maluku Utara, Begini Analisa BMKG
Gempa M6,2 Guncang Pulau...
Gempa M6,2 Guncang Pulau Doi Maluku, BMKG: Waspada Gempa Susulan
Jalankan Putusan Menag,...
Jalankan Putusan Menag, UIN Jakarta Resmi Integrasikan SMA/SMK Triguna Hari Ini
Koops TNI Habema Evakuasi...
Koops TNI Habema Evakuasi Jenazah Pilot PT AMA Air Korban Penembakan di Yahukimo
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Perempuan Ditahan di Polda Jateng
Infografis
3 Pemain Timnas Indonesia...
3 Pemain Timnas Indonesia yang Menjadi Prajurit TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved