Haus Seks, Begini Kronologi 2 Oknum Prajurit TNI Perkosa Gadis Muda di Hotel

Jum'at, 31 Desember 2021 - 17:49 WIB
loading...
Haus Seks, Begini Kronologi...
Dua oknum anggota TNI AD, Serda M Ramadhan Papua dan Serda Dandy Agung Prasetyo dilaporkan memperkosa seorang gadis muda berinisial IA. Foto/Dok. Pendam XVII/Cenderawasih
A A A
JAYAPURA - Dua anggota TNI dilaporkan telah memperkosa seorang gadis muda berinisial IA di kamar 305 Hotel Cenderawasih Abepura, Papua. Peristiwa pemerkosaan ini, terjadi pada Sabtu (20/11/2021) sekitar pukul 23.30 WIT.

Baca juga: 2 Oknum Anggota TNI Perkosa Gadis Muda di Kamar Hotel Cenderawasih Papua

Kedua anggota TNI yang diduga melakukan pemerkosaan diketahui bernama Serda M. Ramadhan Papua Komandan Kendaraan Tank Rec 2, Denkav-3/SC (BP Sterdam XVII/Cendrrawasih); dan Serda Dandy Agung Prasetyo, Bintara Kodim 1705/PN (Mahasiswa Akper RS Marthen Indey).



Kronologi dugaan pemerkosaan tersebut, yakni berawal saat Sabtu (20/11/2021) sore, sekitar pukul 17.00 WIT, korban IA didatangi temannya berinisial Aldi. Aldi mengajak IA untuk pesta minum miras bersama teman-temannya.

Baca juga: Teruslah Berlari San, Kenali Temanmu dan Hilangkan Racun Gadget

Pesta miras ini sudah direncananya sejak lama oleh IA dan Aldi, bersama teman-temannya. IA dan Al akhirnya berboncengan naik motor ke Taman Mesran Kota Jayapura. Sesampainya di Taman Mesran, keduanya bertemu dengan Kenzo yang datang bersama Tini.

Setelah itu Tini pergi untuk membeli minuman keras sebanyak dua botol, kemudian IA, bersama Tini, dan Kenzo menegak miras tersebut sampai pukul 19.00 WIT. Beberapa saat kemudian datang Patrick bersama Robi yang ikut bergabung dalam pesta miras tersebut.

Patrick dan Robi akhirnya membeli dua botol miras yang sama, saat menegak miras bersama-sama IA mulai merasa pusing akibat pengaruh miras. Karena terlalu pusing, IA akhirnya tidak ikut melanjutkan pesta miras.

Akibat pengaruh miras, IA menangis. Melihat temannya menangis, Tini menghampiri kemudian mengambil ponsel IA untuk menghubungi Serda Muhammad Ramadhan Papua, namun pada saat itu panggilan tersebut tidak dijawab, dan beberapa saat kemudian Serda Muhammad Ramadhan Papua menelpon balik.

Telepon daru Serda Muhammad Ramadhan Papua diterima Tini, yang meminta agar Serda Muhammad Ramadhan Papua datang ke Taman Mesran Kota Jayapura. Sekitar pukul 21.00 WIT, Serda Muhamad Ramadhan Papua datang bersama Serda Dandy Agung Prasetyo di Taman Mesran untuk menemui IA.

Baca juga: Labfor dan Inafis Lakukan Olah TKP Gedung RSUP dr Kariadi yang Terbakar

Selanjutnya sekitar pukul 21.30 WIT Tini menyuruh Serda Muhammad Ramadhan Papua untuk mengantar IA pulang ke tempat kosnya di Abepura. Dengan dibantu Tini, dan Kenzo, Serda Dandy Agung Prasetyo, membawa IA dengan cara dibopong masuk ke dalam mobil yang dikemudikan oleh Serda Ramadhan Papua.

Setelah itu Serda Ramadhan Papua bersama Serda Dandy Agung Prasetyo membawa IA pulang menuju rumah kosnya di Abepura. Saat dalam perjalanan menuju Abepura, Serda Muhammad Ramadhan Papua menghentikan mobil yang dikemudikannya di depan sebuah toko.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggota TNI Bakal Sikat...
Anggota TNI Bakal Sikat Begal di Jakarta, DPR: Harus Atas Permintaan Polri
Tegur Ibu Pukul Anak...
Tegur Ibu Pukul Anak di Stasiun Depok, Anggota TNI Dianiaya 3 Pelaku
Pratu TB Oknum TNI Pelaku...
Pratu TB Oknum TNI Pelaku Tembak Mati Warga di Jayapura Ditahan di Pomdam Cenderawasih
Kopda Bazarsah Divonis...
Kopda Bazarsah Divonis Mati terkait Kasus Penembakan 3 Polisi hingga Tewas di Lampung
Anggota TNI Peltu Yun...
Anggota TNI Peltu Yun Hery Lubis Divonis 3,5 Tahun Kasus Tewasnya Kapolsek Negara Batin
16 Prajurit TNI Masih...
16 Prajurit TNI Masih Diperiksa terkait Kematian Prada Lucky, Ada Tersangka Baru?
Pengadilan Militer Jadwalkan...
Pengadilan Militer Jadwalkan Putusan Kasus Pembunuhan Kacab Bank pada 3 Juni 2026
Keluarga Kacab Bank...
Keluarga Kacab Bank Sesalkan Oditur Tak Tuntut 3 Terdakwa dengan Pasal Pembunuhan Berencana
Israel Gugat New York...
Israel Gugat New York Times karena Ungkap Tentara Zionis Perkosa Tahanan Palestina Secara Brutal
Rekomendasi
Sidang PLK di PTUN,...
Sidang PLK di PTUN, Ahli Tegaskan Pencabutan Badan Hukum oleh Kemenkum Sudah Tepat
Harga BBM dan LPG Subsidi...
Harga BBM dan LPG Subsidi Tak Naik Seperti Pertamax, Bahlil: Itu Perintah Presiden
Rupiah Membaik Tinggalkan...
Rupiah Membaik Tinggalkan Level Rp18.000 per USD, Ini Sentimennya
Berita Terkini
Beredar Video Utuh UIN...
Beredar Video Utuh UIN Jakarta Visit ke Triguna dan SDIP, Kuasa Hukum: Meluruskan Informasi
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
DPRD Klungkung Perkuat...
DPRD Klungkung Perkuat Pengawasan, Pastikan WTP Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025, Senin 15 Desember: Indonesia Nyaman di Posisi 2
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved