Haus Seks, Begini Kronologi 2 Oknum Prajurit TNI Perkosa Gadis Muda di Hotel

Jum'at, 31 Desember 2021 - 17:49 WIB
loading...
A A A
Kemudian Serda Muhammad Ramadhan Papua bersama Serda Dandy Agung Prasetyo masuk ke dalam toko membeli sesuatu yang tidak diketahui oleh IA. Setelah itu mereka keluar dari dalam toko, selanjutnya naik ke dalam mobil hendak melanjutkan perjalanan menuju rumah kos IA.

Saat itu IA meminta kepada Serda Muhammad Ramadhan Papua agar tidak langsung pulang menuju tempat kos, karena merasa masih pusing akibat pengaruh miras. Akhirnya Serda Muhammad Ramadhan Papua mengajaknya singgah di tempat kos temannya, untuk beristirahat sambil menunggu kondisi IA normal.

Namun saat itu teman Serda Muhammad Ramadhan Papua tidak berada di tempat kosnya, sehingga Serda Muhammad Ramadhan Papua mengajak IA mencari tempat penginapan untuk beristirahat.

Baca juga: Kisah Serangan Berdarah Sekutu Sriwijaya saat Berlangsung Resepsi Pernikahan Airlangga

Sekitar pukul 22.30 WIT mereka tiba di Hotel Cenderawasih Abepura, kemudian Serda Muhammad Ramadhan Papua dan Serda Dandy Agung turun dari mobil untuk memesan kamar hotel. Setelah itu mereka membopong IA masuk ke kamar 305.

Sesampainya di dalam kamar 305, IA berbaring di atas tempat tidur kemudian sempat berbincang-bincang dengan Serda Ramadhan Papua. Selanjutnya Serda Ramadhan Papua menyampaikan kepada IA jika dirinya akan memesan miras, dan menawari IA untuk minum lagi.

Namun karena kondisinya belum normal, sehingga IA menolak tawaran Serda Ramadhan Papua tersebut, dan mempersilahkan kepada Serda Ramadhan Papua maupun Serda Dandy Agung Prasetyo untuk minum miras. Selanjutnya Serda Ramadhan Papua menghubungi temannya dan memesan miras sebanyak dua botol.

Setelah pesanan dua botol miras diterima, selanjutnya Serda Muhammad Ramadhan membuka botol minuman lalu yang bersangkutan menyuruh IA untuk minum terlebih dahulu, dan IA menolaknya, namun Serda Ramadhan Papua tetap memaksanya sehingga IA bersedia menuruti permintaan Serda Ramadhan Papua untuk minum.

IA kembali mendapat giliran minum yang kedua kalinya, namun dia merasa tidak kuat lagi sehingga yang bersangkutan tertidur. Sementara itu Serda Ramadhan Papua bersama Serda Dandy Agung Prasetyo melanjutkan minum miras di dalam kamar.

Baca juga: Tak Tahan Nafsu Konsumsi Narkoba, 7 Personel Polda Dipecat

Pada Minggu (21/11/2021) sekitar pukul 01.00 WIT IA terbangun dari tidur, dan merasa kaget karena sudah dalam kondisi setengah telanjang. Celana dalam warna hijau toska maupun celana panjang warna hijau yang dikenakannya terlepas, dan berada di lantai kamar sehingga IA tinggal mengenakan baju kaos warna hitam.

Menyadari akan kondisinya tersebut, selanjutnya IA menanyakan kepada Serda Muhammad Ramadhan Papua terkait kenapa dirinya dalam keadaan telanjang, namun Serda Muhammad Ramadhan Papua tidak menjawabnya.

Serda Muhammad Ramadhan hanya menyampaikan jika dirinya akan mengantar Serda Dandy Agung pulang terlebih dahulu, karena atasan dari Serda Dandy Agung mememerintahkan pulang dan berjanji akan kembali ke hotel setelah mengantar Serda Dandy Agung Prasetyo.

Setelah itu Serda Muhammad Ramadhan Papua bersama Serda Dandy Agung Prasetyo keluar dari dalam kamar hotel, IA tetap berada di dalam kamar hotel. Saat IA hendak menuju ke kamar mandi untuk buang air kecil, dia menemukan satu buah kondom bekas pakai di atas tempat tidur kemudian menemukan satu buah kondom bekas pakai lainnya di dalam kamar mandi hotel.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggota TNI Bakal Sikat...
Anggota TNI Bakal Sikat Begal di Jakarta, DPR: Harus Atas Permintaan Polri
Tegur Ibu Pukul Anak...
Tegur Ibu Pukul Anak di Stasiun Depok, Anggota TNI Dianiaya 3 Pelaku
Pratu TB Oknum TNI Pelaku...
Pratu TB Oknum TNI Pelaku Tembak Mati Warga di Jayapura Ditahan di Pomdam Cenderawasih
Kopda Bazarsah Divonis...
Kopda Bazarsah Divonis Mati terkait Kasus Penembakan 3 Polisi hingga Tewas di Lampung
Anggota TNI Peltu Yun...
Anggota TNI Peltu Yun Hery Lubis Divonis 3,5 Tahun Kasus Tewasnya Kapolsek Negara Batin
16 Prajurit TNI Masih...
16 Prajurit TNI Masih Diperiksa terkait Kematian Prada Lucky, Ada Tersangka Baru?
Pengadilan Militer Jadwalkan...
Pengadilan Militer Jadwalkan Putusan Kasus Pembunuhan Kacab Bank pada 3 Juni 2026
Keluarga Kacab Bank...
Keluarga Kacab Bank Sesalkan Oditur Tak Tuntut 3 Terdakwa dengan Pasal Pembunuhan Berencana
Israel Gugat New York...
Israel Gugat New York Times karena Ungkap Tentara Zionis Perkosa Tahanan Palestina Secara Brutal
Rekomendasi
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
Canangkan Sensus Ekonomi...
Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Selatan, Kepala BPS RI Gaungkan Rumus TIR
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025, Senin 15 Desember: Indonesia Nyaman di Posisi 2
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved