Haus Seks, Begini Kronologi 2 Oknum Prajurit TNI Perkosa Gadis Muda di Hotel

Jum'at, 31 Desember 2021 - 17:49 WIB
loading...
Haus Seks, Begini Kronologi...
Dua oknum anggota TNI AD, Serda M Ramadhan Papua dan Serda Dandy Agung Prasetyo dilaporkan memperkosa seorang gadis muda berinisial IA. Foto/Dok. Pendam XVII/Cenderawasih
A A A
JAYAPURA - Dua anggota TNI dilaporkan telah memperkosa seorang gadis muda berinisial IA di kamar 305 Hotel Cenderawasih Abepura, Papua. Peristiwa pemerkosaan ini, terjadi pada Sabtu (20/11/2021) sekitar pukul 23.30 WIT.

Baca juga: 2 Oknum Anggota TNI Perkosa Gadis Muda di Kamar Hotel Cenderawasih Papua

Kedua anggota TNI yang diduga melakukan pemerkosaan diketahui bernama Serda M. Ramadhan Papua Komandan Kendaraan Tank Rec 2, Denkav-3/SC (BP Sterdam XVII/Cendrrawasih); dan Serda Dandy Agung Prasetyo, Bintara Kodim 1705/PN (Mahasiswa Akper RS Marthen Indey).



Kronologi dugaan pemerkosaan tersebut, yakni berawal saat Sabtu (20/11/2021) sore, sekitar pukul 17.00 WIT, korban IA didatangi temannya berinisial Aldi. Aldi mengajak IA untuk pesta minum miras bersama teman-temannya.

Baca juga: Teruslah Berlari San, Kenali Temanmu dan Hilangkan Racun Gadget

Pesta miras ini sudah direncananya sejak lama oleh IA dan Aldi, bersama teman-temannya. IA dan Al akhirnya berboncengan naik motor ke Taman Mesran Kota Jayapura. Sesampainya di Taman Mesran, keduanya bertemu dengan Kenzo yang datang bersama Tini.

Setelah itu Tini pergi untuk membeli minuman keras sebanyak dua botol, kemudian IA, bersama Tini, dan Kenzo menegak miras tersebut sampai pukul 19.00 WIT. Beberapa saat kemudian datang Patrick bersama Robi yang ikut bergabung dalam pesta miras tersebut.

Patrick dan Robi akhirnya membeli dua botol miras yang sama, saat menegak miras bersama-sama IA mulai merasa pusing akibat pengaruh miras. Karena terlalu pusing, IA akhirnya tidak ikut melanjutkan pesta miras.

Akibat pengaruh miras, IA menangis. Melihat temannya menangis, Tini menghampiri kemudian mengambil ponsel IA untuk menghubungi Serda Muhammad Ramadhan Papua, namun pada saat itu panggilan tersebut tidak dijawab, dan beberapa saat kemudian Serda Muhammad Ramadhan Papua menelpon balik.

Telepon daru Serda Muhammad Ramadhan Papua diterima Tini, yang meminta agar Serda Muhammad Ramadhan Papua datang ke Taman Mesran Kota Jayapura. Sekitar pukul 21.00 WIT, Serda Muhamad Ramadhan Papua datang bersama Serda Dandy Agung Prasetyo di Taman Mesran untuk menemui IA.

Baca juga: Labfor dan Inafis Lakukan Olah TKP Gedung RSUP dr Kariadi yang Terbakar

Selanjutnya sekitar pukul 21.30 WIT Tini menyuruh Serda Muhammad Ramadhan Papua untuk mengantar IA pulang ke tempat kosnya di Abepura. Dengan dibantu Tini, dan Kenzo, Serda Dandy Agung Prasetyo, membawa IA dengan cara dibopong masuk ke dalam mobil yang dikemudikan oleh Serda Ramadhan Papua.

Setelah itu Serda Ramadhan Papua bersama Serda Dandy Agung Prasetyo membawa IA pulang menuju rumah kosnya di Abepura. Saat dalam perjalanan menuju Abepura, Serda Muhammad Ramadhan Papua menghentikan mobil yang dikemudikannya di depan sebuah toko.

Kemudian Serda Muhammad Ramadhan Papua bersama Serda Dandy Agung Prasetyo masuk ke dalam toko membeli sesuatu yang tidak diketahui oleh IA. Setelah itu mereka keluar dari dalam toko, selanjutnya naik ke dalam mobil hendak melanjutkan perjalanan menuju rumah kos IA.

Saat itu IA meminta kepada Serda Muhammad Ramadhan Papua agar tidak langsung pulang menuju tempat kos, karena merasa masih pusing akibat pengaruh miras. Akhirnya Serda Muhammad Ramadhan Papua mengajaknya singgah di tempat kos temannya, untuk beristirahat sambil menunggu kondisi IA normal.

Namun saat itu teman Serda Muhammad Ramadhan Papua tidak berada di tempat kosnya, sehingga Serda Muhammad Ramadhan Papua mengajak IA mencari tempat penginapan untuk beristirahat.

Baca juga: Kisah Serangan Berdarah Sekutu Sriwijaya saat Berlangsung Resepsi Pernikahan Airlangga

Sekitar pukul 22.30 WIT mereka tiba di Hotel Cenderawasih Abepura, kemudian Serda Muhammad Ramadhan Papua dan Serda Dandy Agung turun dari mobil untuk memesan kamar hotel. Setelah itu mereka membopong IA masuk ke kamar 305.

Sesampainya di dalam kamar 305, IA berbaring di atas tempat tidur kemudian sempat berbincang-bincang dengan Serda Ramadhan Papua. Selanjutnya Serda Ramadhan Papua menyampaikan kepada IA jika dirinya akan memesan miras, dan menawari IA untuk minum lagi.

Namun karena kondisinya belum normal, sehingga IA menolak tawaran Serda Ramadhan Papua tersebut, dan mempersilahkan kepada Serda Ramadhan Papua maupun Serda Dandy Agung Prasetyo untuk minum miras. Selanjutnya Serda Ramadhan Papua menghubungi temannya dan memesan miras sebanyak dua botol.

Setelah pesanan dua botol miras diterima, selanjutnya Serda Muhammad Ramadhan membuka botol minuman lalu yang bersangkutan menyuruh IA untuk minum terlebih dahulu, dan IA menolaknya, namun Serda Ramadhan Papua tetap memaksanya sehingga IA bersedia menuruti permintaan Serda Ramadhan Papua untuk minum.

IA kembali mendapat giliran minum yang kedua kalinya, namun dia merasa tidak kuat lagi sehingga yang bersangkutan tertidur. Sementara itu Serda Ramadhan Papua bersama Serda Dandy Agung Prasetyo melanjutkan minum miras di dalam kamar.

Baca juga: Tak Tahan Nafsu Konsumsi Narkoba, 7 Personel Polda Dipecat

Pada Minggu (21/11/2021) sekitar pukul 01.00 WIT IA terbangun dari tidur, dan merasa kaget karena sudah dalam kondisi setengah telanjang. Celana dalam warna hijau toska maupun celana panjang warna hijau yang dikenakannya terlepas, dan berada di lantai kamar sehingga IA tinggal mengenakan baju kaos warna hitam.

Menyadari akan kondisinya tersebut, selanjutnya IA menanyakan kepada Serda Muhammad Ramadhan Papua terkait kenapa dirinya dalam keadaan telanjang, namun Serda Muhammad Ramadhan Papua tidak menjawabnya.

Serda Muhammad Ramadhan hanya menyampaikan jika dirinya akan mengantar Serda Dandy Agung pulang terlebih dahulu, karena atasan dari Serda Dandy Agung mememerintahkan pulang dan berjanji akan kembali ke hotel setelah mengantar Serda Dandy Agung Prasetyo.

Setelah itu Serda Muhammad Ramadhan Papua bersama Serda Dandy Agung Prasetyo keluar dari dalam kamar hotel, IA tetap berada di dalam kamar hotel. Saat IA hendak menuju ke kamar mandi untuk buang air kecil, dia menemukan satu buah kondom bekas pakai di atas tempat tidur kemudian menemukan satu buah kondom bekas pakai lainnya di dalam kamar mandi hotel.

Setelah menemukan dua buah kondom bekas pakai tersebut, IA menghubungi rekannya, Dela melalui ponsel, lalu menceritakan apa yang telah dialaminya saat terbangun dari tidur mendapati kondisinya setengah telanjang dan menunjukkan dua buah kondom bekas pakai yang ditemukan.

Baca juga: Tangis Pecah di Jombang, Anak SD Meninggal Dunia Usai Vaksin COVID-19

Dela menanyakan kepada IA apakah yang melakukan perbuatan tersebut adalah Serda Muhammad Ramadhan Papua, bersama rekannya. Namun IA tidak mengetahui siapa yang melakukannya, karena saat terbangun dari tidurnya sudah mendapati kondisinya dalam keadaan setengah telanjang, sementara Serda Muhammad Ramadhan Papua dan Serda Dandy Agung Prasetyo masih berada di dalam kamar hotel.

Selanjutnya Dela menyampaikan akan datang ke Hotel Cenderawasih untuk menjemputnya, kemudian sambil menangis IA menemui petugas keamanan hotel, dan melaporkan peristiwa yang teah dialaminya di dalam kamar 305 Hotel Cenderawasih Abepura.

Petugas keamanan hotel meminta ponsel IA dan menanyakan siapa laki-laki yang bersamanya di dalam kamar 305 tersebut. Selanjutnya IA menjelaskan bahwa laki-laki tersebut bernama Muhammad Ramadhan Papua, seorang oknum anggota TNI AD.

Setelah itu petugas keamanan hotel dengan menggunakan ponsel IA mencoba menghubungi Serda Muhammad Ramadhan Papua, akan tetapi sudah tidak terhubung karena nomornya diblokir.

Karena Serda Muhammad Ramadhan Papua telah memblokir nomor ponsel IA, selanjutnya atas permintaan IA maka petugas keamanan hotel menghubungi Kapten Inf. Edy Erwanto yang berdinas di Rindam XVII/Cenderawasih, dan merupakan paman IA.

Baca juga: Janda Muda Kabur Tanpa Busana Usai Diperkosa 2 Pemuda di Mobil

IA kembali menuju kamar hotel untuk beristirahat, dan sekitar pukul 11.30 WIT yang bersangkutan mendapati dirinya sedang berada di ruang IGD Rumah Sakit Marthen Indey Jayapura, didampingi oleh Kapten Inf. Edy Erwanto, dan beberapa orang petugas dari Pomdam XVII/Cenderawasih. Setelah IA menjalani pemeriksaan luar, IA diperbolehkan pulang.

Pada Senin (22/11/2021) IA membuat pengaduan ke Pomdam XVII/Cendrawasih, dan pengaduan tersebut diterima dengan membuat Laporan Polisi Nomor LP-92/A-72/XI/2021/Idik. Pada Jumat (26/11/2021) dilakukan pemeriksaan terhadap IA.

Pemeriksaan dilanjutkan terhadap Patrick dan Aldy pada 19 Desember 2021. Rencananya, pada Senin (3/1/2022) mendatang, akan dilakukan pemeriksaan terhadap saksi Eko Choirun selaku petugas keamanan Hotel Cenderawasih, dan Wiby Rekap selaku petugas resepsionis Hotel Cenderawasih.

Sementara Serda Muhammad Ramadhan Papua, dan Serda Dandy Agung Prasetyo telah dilakukan penahanan. Serda Muhammad Ramadhan Papua, ditahan pada Jumat (24/12/2021); sedangkan Serda Dandy Agung Prasetyo ditahan pada Selasa (28/12/2021). Keduanya disangkakan melanggar Pasal 285 junto Pasal 281 junto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggota TNI Bakal Sikat...
Anggota TNI Bakal Sikat Begal di Jakarta, DPR: Harus Atas Permintaan Polri
Tegur Ibu Pukul Anak...
Tegur Ibu Pukul Anak di Stasiun Depok, Anggota TNI Dianiaya 3 Pelaku
Pratu TB Oknum TNI Pelaku...
Pratu TB Oknum TNI Pelaku Tembak Mati Warga di Jayapura Ditahan di Pomdam Cenderawasih
Kopda Bazarsah Divonis...
Kopda Bazarsah Divonis Mati terkait Kasus Penembakan 3 Polisi hingga Tewas di Lampung
Anggota TNI Peltu Yun...
Anggota TNI Peltu Yun Hery Lubis Divonis 3,5 Tahun Kasus Tewasnya Kapolsek Negara Batin
16 Prajurit TNI Masih...
16 Prajurit TNI Masih Diperiksa terkait Kematian Prada Lucky, Ada Tersangka Baru?
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Pengadilan Militer Jadwalkan...
Pengadilan Militer Jadwalkan Putusan Kasus Pembunuhan Kacab Bank pada 3 Juni 2026
Keluarga Kacab Bank...
Keluarga Kacab Bank Sesalkan Oditur Tak Tuntut 3 Terdakwa dengan Pasal Pembunuhan Berencana
Rekomendasi
5 Alasan See You at...
5 Alasan See You at Work Tomorrow Jadi Drakor Romansa Kantor yang Dinantikan
Monitoring Konsumsi...
Monitoring Konsumsi Listrik Kini Jadi Langkah Awal Efisiensi Energi
Unair Tembus Peringkat...
Unair Tembus Peringkat 276 Dunia di QS WUR 2027, Raih Posisi Ketiga Nasional
Berita Terkini
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Infografis
Perjuangan Garuda Muda...
Perjuangan Garuda Muda di Piala Dunia U-17 2025 Dimulai!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved