Polisi Geledah Rumah Pengunggah Konten Ujaran Kebencian Habib Bahar bin Smith
Jum'at, 31 Desember 2021 - 15:47 WIB
loading...
Habib Bahar bin Smith. foto: Istimewa/SINDOnews
A
A
A
BANDUNG - Polisi bergerak cepat menangani kasus ujaran kebencian yang diduga dilakukan pendiri sekaligus pimpinan Majelis Rasulullah, Habib Bahar bin Smith.
Bahkan, polisi pun telah melakukan penyitaan barang bukti yang diperoleh berdasarkan hasil penggeledahan di rumah pengunggah video ceramah Bahar yang mengandung ujaran kebencian tersebut.
Meski begitu, Dirreskrimsus Polda Jabar, Kombes Arif Rachman tidak bisa menjelaskan secara rinci terkait penggeledahan tersebut, termasuk lokasi rumah yang digeledah.
Baca juga: Usai Periksa 34 Orang, Polisi Panggil Habib Bahar bin Smith ke Polda Jabar
Dia hanya mengatakan, bahwa dalam penggeledahan tersebut, pihaknya mendapati sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit ponsel, satu unit laptop, dan satu akun YouTube dengan inisial TR.
Bahkan, polisi pun telah melakukan penyitaan barang bukti yang diperoleh berdasarkan hasil penggeledahan di rumah pengunggah video ceramah Bahar yang mengandung ujaran kebencian tersebut.
Meski begitu, Dirreskrimsus Polda Jabar, Kombes Arif Rachman tidak bisa menjelaskan secara rinci terkait penggeledahan tersebut, termasuk lokasi rumah yang digeledah.
Baca juga: Usai Periksa 34 Orang, Polisi Panggil Habib Bahar bin Smith ke Polda Jabar
Dia hanya mengatakan, bahwa dalam penggeledahan tersebut, pihaknya mendapati sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit ponsel, satu unit laptop, dan satu akun YouTube dengan inisial TR.
Lihat Juga :