Usai Periksa 34 Orang, Polisi Panggil Habib Bahar bin Smith ke Polda Jabar
loading...
A
A
A
BANDUNG - Penyidik gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan Umum Polda Jabat, telah memeriksa 34 orang terkait dugaan ujaran kebencian oleh Bahar bin Smith, saat berceramah pada 11 Desember 2021.
Selain itu, Polda Jabar juga telah menyita barang bukti berupa telepon pintar dan akun laman Youtube yang mengunggah isi ceramah Bahar Smith.
Dirkrimsus Polda Jabar Kombes Pol arif Rachman mengatakan, dari total 34 orang yang diperiksa itu, sebanyak 21 orang merupakan saksi ahli, dan 13 orang lainnya terkait ceramah Bahar bin Smith.
"Ujaran kebencian itu diduga dilontarkan oleh Bahar bin Smith saat berceramah di Margaasih, Kabupaten Bandung, pada 11 Desember 2021. Ceramah itu diunggah akun Youtube yang saat ini telah disita," jelasnya, Jumat (31/12/2021).
Polisi juga telah mengantongi alamat pengunggah surat elektronik itu. Kedepan, polisi akan memanggil Bahar bin Smith di Polda Jabar.
"Kami telah kirimkan surat langsung kepada Bahar bin Smith untuk dimintai keterangan di Polda Jabar, pada 3 Januari 2022," pungkasnya.
Selain itu, Polda Jabar juga telah menyita barang bukti berupa telepon pintar dan akun laman Youtube yang mengunggah isi ceramah Bahar Smith.
Dirkrimsus Polda Jabar Kombes Pol arif Rachman mengatakan, dari total 34 orang yang diperiksa itu, sebanyak 21 orang merupakan saksi ahli, dan 13 orang lainnya terkait ceramah Bahar bin Smith.
Baca Juga
"Ujaran kebencian itu diduga dilontarkan oleh Bahar bin Smith saat berceramah di Margaasih, Kabupaten Bandung, pada 11 Desember 2021. Ceramah itu diunggah akun Youtube yang saat ini telah disita," jelasnya, Jumat (31/12/2021).
Polisi juga telah mengantongi alamat pengunggah surat elektronik itu. Kedepan, polisi akan memanggil Bahar bin Smith di Polda Jabar.
"Kami telah kirimkan surat langsung kepada Bahar bin Smith untuk dimintai keterangan di Polda Jabar, pada 3 Januari 2022," pungkasnya.
(hsk)