Polres Pelabuhan Klaim Berhasil Cegah Tawuran di Ujung Tanah
Kamis, 30 Desember 2021 - 22:02 WIB
loading...
Tawuran antar kelompok menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Foto: SINDOnews/Dok
A
A
A
MAKASSAR - Polres Pelabuhan Makassar merilis capaian kinerja selama 2021. Salah satu hal yang dinilai berhasil adalah penanganan tawuran di Kecamatan Ujung Tanah.
Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Muhammad Kadarislam Kasim menyebut bahwapihaknya telah melakukan segala upaya untuk meredam tawuran yang selama ini meresahkan masyarakat.
Baca juga:Ingin Tenar, Remaja Depok Rekam Tawuran di Medsos
Tawuran kelompok antar warga selama ini telah menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Pelabuhan .
"Terkait gangguan kamtibmas seperti tawuran di wilayah Kecamatan Ujung Tanah, alhamdulillah sepanjang tahun 2021 khususnya di tiga bulan terakhir, bisa kita redam dan cegah," kata Kadarislam di kantornya, Kamis (30/12)
Menurut Kadarislam capaian tersebut tidak lepas dari kerja sama semua pihak baik TNI, Pemerintah, maupun tokoh masyarakat, agama dan pemuda. "Kita tidak bisa maksimal untuk menyelesaikan tanpa bantuan tersebut," ucapnya.
Dia tidak menjelaskan ada berapa banyak pelaku tawuran yang ditindak ataupun sempat dibina di kantornya. Menurut Kadarislam sejumlah langkah-langkah pembinaan telah dilakoni untuk meredam hal tersebut.
"Termasuk menyiagakan anggota baik dari kepolisian maupun bantuan dari TNI. Anggota stand by 24 jam di wilayah rawan tawuran ini," papar Perwira Polri tiga bunga tersebut.
Baca juga:Polisi Gagalkan Tawuran Gangster Spongebob Lewat Monitoring Medsos
Di lain hal, kata Kadarislam sepanjang tahun 2021 kasus narkoba menjadi yang paling menonjol, bahkan kasusnya naik 1 persen dari tahun sebelumnya. Di mana 2020 terdapat 102 kasus.
"Untuk tahun 2021 mengalami kenaikan menjadi 114 kasus dengan penyelesaian perkara atau P21 sudah 106 kasus. Adapun tersangka berjumlah 178 orang yang mana 15 orang di antaranya adalah perempuan," tuturnya.
Adapun barang bukti yang berhasil disita petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Makassar yakni sabu seberat 280 gram, ganja 469 gram, pil ekstasi 0,5 gram, tembakau sintetis 0,6 gram, dan obat daftar G 191 gram.
Sementara kasus kriminal umum seperti pencurian, penipuan dan penggelapan, serta penganiayaan dipaparkan menurun dibanding 2020 yang saat itu laporan diterima mencapai 747, namun hanya diselesaikan 374.
"Tetapi tahun 2021 terjadi penurunan laporan yang kami terima sebanyak 558. Syukur juga ada peningkatan penyelesaian kasus. Dari lima ratus laporan kita bisa selesaikan 72 persen atau 399 laporan," tutur Kadarislam.
Adapun untuk laka lantas di tahun 2021 juga dipaparkan menurun yakni sebanyak 20 kejadian, sedangkan tahun 2020 ada 23 kejadian. Pelanggaran lalu lintas juga turun dari 1.257 kasus di tahun 2020 menjadi hanya 547 kasus di tahun 2021.
Baca juga:4 Pelaku Tawuran di Makassar Ditangkap, Kerap Serang dengan Molotov dan Panah
Meski begitu, pelanggaran anggota juga tak luput dari paparan kinerja akhir tahun Polres Pelabuhan Makassar . Sebanyak empat anggota Polri telah disidang disiplin dan kode etik oleh Propam.
"Pelanggarannya terkait mangkir dalam tugas. Dan ini sudah kita lakukan pembinaan disiplin dan kode etik. Mudah-mudahan tidak ada lagi anggota yang demikian," tutup Mantan Kapolres Bone ini.
Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Muhammad Kadarislam Kasim menyebut bahwapihaknya telah melakukan segala upaya untuk meredam tawuran yang selama ini meresahkan masyarakat.
Baca juga:Ingin Tenar, Remaja Depok Rekam Tawuran di Medsos
Tawuran kelompok antar warga selama ini telah menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Pelabuhan .
"Terkait gangguan kamtibmas seperti tawuran di wilayah Kecamatan Ujung Tanah, alhamdulillah sepanjang tahun 2021 khususnya di tiga bulan terakhir, bisa kita redam dan cegah," kata Kadarislam di kantornya, Kamis (30/12)
Menurut Kadarislam capaian tersebut tidak lepas dari kerja sama semua pihak baik TNI, Pemerintah, maupun tokoh masyarakat, agama dan pemuda. "Kita tidak bisa maksimal untuk menyelesaikan tanpa bantuan tersebut," ucapnya.
Dia tidak menjelaskan ada berapa banyak pelaku tawuran yang ditindak ataupun sempat dibina di kantornya. Menurut Kadarislam sejumlah langkah-langkah pembinaan telah dilakoni untuk meredam hal tersebut.
"Termasuk menyiagakan anggota baik dari kepolisian maupun bantuan dari TNI. Anggota stand by 24 jam di wilayah rawan tawuran ini," papar Perwira Polri tiga bunga tersebut.
Baca juga:Polisi Gagalkan Tawuran Gangster Spongebob Lewat Monitoring Medsos
Di lain hal, kata Kadarislam sepanjang tahun 2021 kasus narkoba menjadi yang paling menonjol, bahkan kasusnya naik 1 persen dari tahun sebelumnya. Di mana 2020 terdapat 102 kasus.
"Untuk tahun 2021 mengalami kenaikan menjadi 114 kasus dengan penyelesaian perkara atau P21 sudah 106 kasus. Adapun tersangka berjumlah 178 orang yang mana 15 orang di antaranya adalah perempuan," tuturnya.
Adapun barang bukti yang berhasil disita petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Makassar yakni sabu seberat 280 gram, ganja 469 gram, pil ekstasi 0,5 gram, tembakau sintetis 0,6 gram, dan obat daftar G 191 gram.
Sementara kasus kriminal umum seperti pencurian, penipuan dan penggelapan, serta penganiayaan dipaparkan menurun dibanding 2020 yang saat itu laporan diterima mencapai 747, namun hanya diselesaikan 374.
"Tetapi tahun 2021 terjadi penurunan laporan yang kami terima sebanyak 558. Syukur juga ada peningkatan penyelesaian kasus. Dari lima ratus laporan kita bisa selesaikan 72 persen atau 399 laporan," tutur Kadarislam.
Adapun untuk laka lantas di tahun 2021 juga dipaparkan menurun yakni sebanyak 20 kejadian, sedangkan tahun 2020 ada 23 kejadian. Pelanggaran lalu lintas juga turun dari 1.257 kasus di tahun 2020 menjadi hanya 547 kasus di tahun 2021.
Baca juga:4 Pelaku Tawuran di Makassar Ditangkap, Kerap Serang dengan Molotov dan Panah
Meski begitu, pelanggaran anggota juga tak luput dari paparan kinerja akhir tahun Polres Pelabuhan Makassar . Sebanyak empat anggota Polri telah disidang disiplin dan kode etik oleh Propam.
"Pelanggarannya terkait mangkir dalam tugas. Dan ini sudah kita lakukan pembinaan disiplin dan kode etik. Mudah-mudahan tidak ada lagi anggota yang demikian," tutup Mantan Kapolres Bone ini.
(luq)
Lihat Juga :