Berderai Air Mata, 3 Ibu Rumah Tangga Minta Suaminya Dibebaskan Polda Aceh
Kamis, 30 Desember 2021 - 08:43 WIB
loading...
Tiga ibu rumah tangga warga Desa Tengulun, Kecamatan Tengulun, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, mengharapkan keadilan atas ditangkapnya para suami mereka oleh Polres Aceh Tamiang. Foto/iNews TV/Muhamad Zainal Tanjung
A
A
A
ACEH TAMIANG - Dengan berderai air mata, tiga ibu rumah tangga warga Desa Tengulun, Kecamatan Tengulun, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, meminta keadilan dengan pembebasan suami-suami mereka yang ditangkap Polres Aceh Tamiang, atas tuduhan pengrusakan.
Baca juga: Rusak Ruang Kerja Gubernur Banten 2 Buruh Ditangkap Polisi
Ketiganya ditangkap polisi atas tuduhan pengrusakan bangunan di atas lahan sengketa, yang sudah dimenangkan perkaranya oleh warga. Lahan sengketa itu berada di Dusun Aras Napal, Kecamatan Besitang, Kabupaten Aceh Tamiang.
Menurut pengakuan ketiga ibu rumah tangga ini, penangkapan suami mereka terjadi pada sekitar pukul 04.00 WIB. Beberapa orang pria yang diketahui anggota Polres Aceh Tamiang, datang dengan membawa senjata api laras panjang, lalu melakukan penangkapan.
Baca juga: Haus Seks, Guru Ngaji di Kalteng Setubuhi Santriwatinya hingga Trauma
Saat dilakukan penangkapan, petugas kepolisian berdalih sudah membawa surat penangkapan terhadap ketiganya. Ketiga warga yang ditangkap yakni OK Nuar, Suparjo, dan Munir, semuanya warga Dusun Suka Maju, Desa Tengulun.
Baca juga: Rusak Ruang Kerja Gubernur Banten 2 Buruh Ditangkap Polisi
Ketiganya ditangkap polisi atas tuduhan pengrusakan bangunan di atas lahan sengketa, yang sudah dimenangkan perkaranya oleh warga. Lahan sengketa itu berada di Dusun Aras Napal, Kecamatan Besitang, Kabupaten Aceh Tamiang.
Menurut pengakuan ketiga ibu rumah tangga ini, penangkapan suami mereka terjadi pada sekitar pukul 04.00 WIB. Beberapa orang pria yang diketahui anggota Polres Aceh Tamiang, datang dengan membawa senjata api laras panjang, lalu melakukan penangkapan.
Baca juga: Haus Seks, Guru Ngaji di Kalteng Setubuhi Santriwatinya hingga Trauma
Saat dilakukan penangkapan, petugas kepolisian berdalih sudah membawa surat penangkapan terhadap ketiganya. Ketiga warga yang ditangkap yakni OK Nuar, Suparjo, dan Munir, semuanya warga Dusun Suka Maju, Desa Tengulun.
Lihat Juga :