Ombudsman RI Beri Penghargaan Tingkat Nasional Kepada Bupati Landak

Rabu, 29 Desember 2021 - 19:18 WIB
loading...
Ombudsman RI Beri Penghargaan...
Ombudsman Republik Indonesia memberikan penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 kepada Kabupaten Landak yang diterima Bupati Karolin Margret Natasa. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia memberikan penghargaan kepada daerah dengan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021. Penyerahan penghargaan dilakukan di Jakarta, Rabu (29/12/2021).

Kabupaten Landak, Kalimantan Barat masuk 5 besar daerah yang mendapatkan predikat kepatuhan terbaik dengan total nilai kepatuhan 98,61 dan berada di zona hijau.



Bupati Landak, Karolin Margret Natasa seusai menerima penghargaan mengatakan bahwa capaian tersebut merupakan hasil yang sangat membanggakan, karena masuk 5 besar dari 416 kabupaten di Indonesia.

Dia menjelaskan bahwa pada 2018, Pemkab Landak mendapat predikat zona kuning dengan nilai 53,55 dan mengalami peningkatan signifikan pada 2021 menjadi zona hijau.

"Ini merupakan hasil kerja kita bersama antara masyarakat dan pemerintah sehingga kita bisa mendapatkan penghargaan ini," katanya.

Karolin menjelaskan bahwa tidak mudah sebuah kabupaten dengan kemampuan dan keterbatasan yang tidak begitu kuat, mampu memberikan pelayanan publik yang baik untuk masyarakat.

Namun, keseriusan untuk terus berjuang memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat telah terbukti dengan pencapaian penganugerahan dari Ombudsman RI.



“Kita berikan ruang bagi masyarakat untuk memberikan pengaduan atau keluhan terhadap kinerja pemerintah Kabupaten Landak. Hal ini juga berfungsi untuk memberikan evaluasi bagi pemerintah kabupaten landak. Yang terpenting saya sebagai bupati berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang terjangkau dan mudah untuk masyarakat,” terang Karolin.

Presiden Jokowi dalam sambutannya secara virtual menyebut pelayanan publik sebagai bukti nyata kehadiran negara di tengah masyarakat.

Pelayanan yang baik akan meninggalkan kesan yang baik, namun sebaliknya pelayanan yang buruk akan memberikan persepsi buruk. Persepsi buruk tersebut dapat menurunkan kepercayaan dan kredibilitas penyelenggara negara. Untuk itu, Presiden mendorong penyelenggara pelayanan publik untuk melakukan perbaikan.

"Penyelenggara pelayanan publik harus semakin baik. Tuntutan masyarakat terus meningkat. Tidak akan ada toleransi untuk yang pelayanannya lambat, berbelit belit. Tidak ada tempat bagi pelayanan yang tidak ramah dan tidak responsif. Karena itu jangan pernah merasa cukup dengan apa yang telah dikerjakan karena situasi terus berubah," katanya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tingkatkan Pelayanan,...
Tingkatkan Pelayanan, Kantor CC PLN 123 Palembang Resmi Beroperasi
Jaya Negara-Arya Wibawa...
Jaya Negara-Arya Wibawa Prioritaskan Peningkatan Infrastruktur di Denpasar
InJourney Hospitality...
InJourney Hospitality Raih Penghargaan PRIA 2025 di Bandung
Pj Bupati Akui Tata...
Pj Bupati Akui Tata Kelola Pelayanan Publik di Kabupaten Mimika Masih Kurang Baik
Pecahkan Rekor MURI,...
Pecahkan Rekor MURI, 1.640 Pekerja KPB Bersihkan Kilang hingga Ketinggian 120 Meter
Tak Perlu Cuti Urus...
Tak Perlu Cuti Urus Paspor di Immigration Lounge Ciputra World, Bisa Sabtu-Minggu
Seluruh Warga 17 Distrik...
Seluruh Warga 17 Distrik di Maybrat Papua Barat Segera Kantongi NIK
Kerugian Nelayan Akibat...
Kerugian Nelayan Akibat Pagar Laut Tangerang Rp24 Miliar
Bupati Kotabaru Serahkan...
Bupati Kotabaru Serahkan 180 Unit Mobil Operasional untuk Kepala Desa
Rekomendasi
Jubir PSI Anggap Tudingan...
Jubir PSI Anggap Tudingan Deddy Sitorus ke Jokowi Fitnah
Breaking News! KPK OTT...
Breaking News! KPK OTT di Ogan Komering Ulu, Tangkap 8 Orang
Berapa Jauh Jarak yang...
Berapa Jauh Jarak yang Ditempuh Pemain Abroad Timnas Indonesia ke Australia?
Berita Terkini
Banjir Meluas, 7 Kecamatan...
Banjir Meluas, 7 Kecamatan di Muarojambi Terendam
20 menit yang lalu
Reses di 6 Lokasi, Anggota...
Reses di 6 Lokasi, Anggota DPRD dari Partai Perindo Komitmen Wujudkan Aspirasi Warga
1 jam yang lalu
Dirlantas Polda Banten...
Dirlantas Polda Banten Terapkan Ganjil Genap di Tol Tangerang-Merak saat Mudik Mulai 27 Maret
1 jam yang lalu
Sanitasi Rusak, Siswa...
Sanitasi Rusak, Siswa SDN Babakan Kencana Sukabumi Semringah Dibantu MNC Peduli dan MNC Bank
2 jam yang lalu
Kapten Muljono: Legenda...
Kapten Muljono: Legenda Penerbang Tempur Indonesia yang Menggetarkan Nyali Penjajah
5 jam yang lalu
Terjebak Perangkap di...
Terjebak Perangkap di Agam, Harimau Sumatera Dievakuasi ke Bukittinggi
5 jam yang lalu
Infografis
Trump Tuntut Ukraina...
Trump Tuntut Ukraina Bayar Kembali Rp8.184 Triliun kepada AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved