Ombudsman RI Gandeng Unesa Kerja Sama Pengawasan Pelayanan Publik
loading...
A
A
A
SURABAYA - Ombudsman RI melakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dengan Universitas Negeri Surabaya (Unesa). MoU itu menjadi dasar kerja sama lanjutan antara Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur dengan kampus negeri tersebut. Kerjasama ini sekaligus untuk memperkuat jejaring pengawasan pelayanan publik di Jawa Timur.
MoU ditandatangani di sela rapat senat Dies Natalis ke-57 Unesa di Graha Unesa, Surabaya, Selasa (21/12/2021). Rektor Unesa Prof Nur Hasan langsung menandatangani MoU tersebut. Sedang Ombudsman diwakili anggota pimpinan Ombudsman RI, yakni Johannes Widijantoro. Acara juga diikuti oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur Agus Muttaqin.
Baca juga: Ketua DPD RI Minta Pemprov Jatim Siapkan Skema Hadapi Libur Nataru
Widijantoro mengatakan, penandatangan MoU itu merupakan bukti kolaborasi Ombudsman dengan dunia kampus dalam melakukan perbaikan pelayanan publik.
"Kami berharap Unesa turut aktif melaksanakan pelayanan publik yang baik sehingga dapat memenuhi harapan stake holder di kampus ini. Kami tunggu tindak lanjutnya setelah adanya MoU ini," kata Widjantoro yang hadir secara virtual melalui telekonferensi zoom.
Agus menambahkan, MoU akan diikuti dengan perjanjian kerja sama (PKS) antara Ombudsman RI Jawa Timur dengan Unesa. Di antaranya, permagangan mahasiswa Unesa dalam program MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka) di kantor Ombudsman, penempatan Pojok Ombudsman di Perpustakaan Unesa, pembukaan posko pengaduan pelayanan publik di lembaga bantuan hukum (LBH) Unesa, pendampingan zona integritas Unesa menuju PTNBH, dan kerja sama lainnya.
"Kolaborasi ini menjadi Ombudsman dan Unesa tidak berjarak lagi sehingga bisa secepatnya dilaksanakan penandatanganan PKS. Saya targetkan awal tahun depan sudah ada PKS itu dan kerja sama bisa dilaksanakan," kata Agus.
MoU ditandatangani di sela rapat senat Dies Natalis ke-57 Unesa di Graha Unesa, Surabaya, Selasa (21/12/2021). Rektor Unesa Prof Nur Hasan langsung menandatangani MoU tersebut. Sedang Ombudsman diwakili anggota pimpinan Ombudsman RI, yakni Johannes Widijantoro. Acara juga diikuti oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur Agus Muttaqin.
Baca juga: Ketua DPD RI Minta Pemprov Jatim Siapkan Skema Hadapi Libur Nataru
Widijantoro mengatakan, penandatangan MoU itu merupakan bukti kolaborasi Ombudsman dengan dunia kampus dalam melakukan perbaikan pelayanan publik.
"Kami berharap Unesa turut aktif melaksanakan pelayanan publik yang baik sehingga dapat memenuhi harapan stake holder di kampus ini. Kami tunggu tindak lanjutnya setelah adanya MoU ini," kata Widjantoro yang hadir secara virtual melalui telekonferensi zoom.
Agus menambahkan, MoU akan diikuti dengan perjanjian kerja sama (PKS) antara Ombudsman RI Jawa Timur dengan Unesa. Di antaranya, permagangan mahasiswa Unesa dalam program MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka) di kantor Ombudsman, penempatan Pojok Ombudsman di Perpustakaan Unesa, pembukaan posko pengaduan pelayanan publik di lembaga bantuan hukum (LBH) Unesa, pendampingan zona integritas Unesa menuju PTNBH, dan kerja sama lainnya.
"Kolaborasi ini menjadi Ombudsman dan Unesa tidak berjarak lagi sehingga bisa secepatnya dilaksanakan penandatanganan PKS. Saya targetkan awal tahun depan sudah ada PKS itu dan kerja sama bisa dilaksanakan," kata Agus.
(msd)