Suami Valencya Divonis Bebas, Kejari Karawang Ajukan Kasasi

Rabu, 29 Desember 2021 - 18:53 WIB
loading...
Suami Valencya Divonis...
Kepala Kejari Karawang, Martha Parulina Berliana menyatakan akan mengajukan kasasi atas vonis bebas Chan Yu Ching, mantan suami Valencya. Foto/SINDOnews/Nilakusuma
A A A
KARAWANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang menyatakan kasasi atas vonis bebas, Chan Yu Ching, suami Valencya, dalam perkara KDRT psikis. Sebelumnya jaksa belum bersikap atas vonis bebas tersebut.

Namun setelah satu minggu setelah vonis menyatakan kasasi. Namun jaksa belum menyusun memori kasasi karena, salinan putusan dari hakim belum diterima.

Baca juga: Tangis Pecah Usai Divonis Bebas, Valencya: Saya Akan Liburan Dulu Mengajak Anak-anak

"Kami punya waktu 14 hari untuk menyatakan sikap, namun setelah 7 hari setelah vonis, kami sudah menyatakan sikap untuk kasasi. Memori kasasi masih menunggu salinan putusan karena dari pengadilan belum juga kami terima. Kami berharap pengadilan bisa segera mengirim salinan putusan," kata Kepala Kejari Karawang, Martha Parulina Berliana, didampingi Kepala Seksi Pidana Umum, Heri Prihariyanto, Rabu (29/12/21).

Menurut Martha, pernyataan kasasi sudah disampaikan ke Pengadilan Negri (PN) Karawang sebagai sikap kejaksaan atas vonis hakim. Memori kasasi segera disusun setelah mendapat salinan putusan.

"Kami masih menunggu salinan putusan, sudan seminggu belum juga dikirim," katanya.

Sebelumnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Karawang menjatuhkan vonis bebas kepada Chan Yung Chin (46), eks suami Valencya (45) atas kasus dugaan penelantaran anak. Chan yang sebelumnya pernah menuntut mantan istrinya dalam perkara KDRT psikis. Saat itu, Valencya dituntut satu tahun penjara. Namun, Valencya divonis bebas.

Baca juga: Langsung Sujud Syukur Dengar Vonis Bebas, Air Mata Valencya Meleleh

Kini, giliran Chan yang juga divonis bebas. Majelis hakim yang dipimpin Ismail Gunawan dengan hakim anggota Selo Tantular, dan Arif Nahumbang Harahap memutuskan Chan tidak terbukti bersalah seperti dakwaan jaksa. Sebelumnya, Chan dituntut enam bulan penjara dengan masa percobaan satu penjara.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
Pengembangan Usaha Kreatif,...
Pengembangan Usaha Kreatif, Mahasiswa UMB Raih Juara Nasional UNEX 2026 di Karawang
Semangat Berbagi Iduladha:...
Semangat Berbagi Iduladha: Belasan Hewan Kurban Disalurkan untuk Warga Karawang hingga Jakarta
Ketum Gerakan Dapur...
Ketum Gerakan Dapur Indonesia Cek Kesiapan Operasional SPPG Karawang
Alwi Alatas Divonis...
Alwi Alatas Divonis Bebas, Majelis Hakim PN Jakut Perintahkan Segera Dibebaskan
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Sidang Putusan Perkara...
Sidang Putusan Perkara Chromebook Digelar 30 Juni, Nadiem: Saya Harap Keputusannya Bebas
Evan Marvino Bantah...
Evan Marvino Bantah Tudingan KDRT Terhadap Istri: Tidak Ada Pemukulan
Rekomendasi
BTS Jadi Magnet di Final...
BTS Jadi Magnet di Final Piala Dunia 2026, Justin Bieber hingga Tom Cruise Datang Menyapa
Perkuat Gerbang Digital...
Perkuat Gerbang Digital Indonesia, TelkomGroup, NDP, dan BW Digital Hadirkan Sistem Kabel Laut NCC
Bahlil Siap Atur Mekanisme...
Bahlil Siap Atur Mekanisme Izin Tambang Ormas Agama Pascaputusan MK
Berita Terkini
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved