Suami Valencya Divonis Bebas, Kejari Karawang Ajukan Kasasi

Rabu, 29 Desember 2021 - 18:53 WIB
loading...
Suami Valencya Divonis...
Kepala Kejari Karawang, Martha Parulina Berliana menyatakan akan mengajukan kasasi atas vonis bebas Chan Yu Ching, mantan suami Valencya. Foto/SINDOnews/Nilakusuma
A A A
KARAWANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang menyatakan kasasi atas vonis bebas, Chan Yu Ching, suami Valencya, dalam perkara KDRT psikis. Sebelumnya jaksa belum bersikap atas vonis bebas tersebut.

Namun setelah satu minggu setelah vonis menyatakan kasasi. Namun jaksa belum menyusun memori kasasi karena, salinan putusan dari hakim belum diterima.

Baca juga: Tangis Pecah Usai Divonis Bebas, Valencya: Saya Akan Liburan Dulu Mengajak Anak-anak

"Kami punya waktu 14 hari untuk menyatakan sikap, namun setelah 7 hari setelah vonis, kami sudah menyatakan sikap untuk kasasi. Memori kasasi masih menunggu salinan putusan karena dari pengadilan belum juga kami terima. Kami berharap pengadilan bisa segera mengirim salinan putusan," kata Kepala Kejari Karawang, Martha Parulina Berliana, didampingi Kepala Seksi Pidana Umum, Heri Prihariyanto, Rabu (29/12/21).

Menurut Martha, pernyataan kasasi sudah disampaikan ke Pengadilan Negri (PN) Karawang sebagai sikap kejaksaan atas vonis hakim. Memori kasasi segera disusun setelah mendapat salinan putusan.

"Kami masih menunggu salinan putusan, sudan seminggu belum juga dikirim," katanya.

Sebelumnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Karawang menjatuhkan vonis bebas kepada Chan Yung Chin (46), eks suami Valencya (45) atas kasus dugaan penelantaran anak. Chan yang sebelumnya pernah menuntut mantan istrinya dalam perkara KDRT psikis. Saat itu, Valencya dituntut satu tahun penjara. Namun, Valencya divonis bebas.

Baca juga: Langsung Sujud Syukur Dengar Vonis Bebas, Air Mata Valencya Meleleh

Kini, giliran Chan yang juga divonis bebas. Majelis hakim yang dipimpin Ismail Gunawan dengan hakim anggota Selo Tantular, dan Arif Nahumbang Harahap memutuskan Chan tidak terbukti bersalah seperti dakwaan jaksa. Sebelumnya, Chan dituntut enam bulan penjara dengan masa percobaan satu penjara.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
Pengembangan Usaha Kreatif,...
Pengembangan Usaha Kreatif, Mahasiswa UMB Raih Juara Nasional UNEX 2026 di Karawang
Semangat Berbagi Iduladha:...
Semangat Berbagi Iduladha: Belasan Hewan Kurban Disalurkan untuk Warga Karawang hingga Jakarta
Ketum Gerakan Dapur...
Ketum Gerakan Dapur Indonesia Cek Kesiapan Operasional SPPG Karawang
Alwi Alatas Divonis...
Alwi Alatas Divonis Bebas, Majelis Hakim PN Jakut Perintahkan Segera Dibebaskan
Ribuan Sepeda Motor...
Ribuan Sepeda Motor Padati Jalur Arteri Karawang pada Arus Balik Lebaran Minggu Sore
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Sidang Putusan Perkara...
Sidang Putusan Perkara Chromebook Digelar 30 Juni, Nadiem: Saya Harap Keputusannya Bebas
Evan Marvino Bantah...
Evan Marvino Bantah Tudingan KDRT Terhadap Istri: Tidak Ada Pemukulan
Rekomendasi
Rudal AGM-188A Rusty...
Rudal AGM-188A Rusty Dagger, Membentuk Masa Depan Medan Perang
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Puluhan Ojol Gelar Aksi di Luar Pengadilan
Iran Ngamuk, Luncurkan...
Iran Ngamuk, Luncurkan Serangan Siber 3 Kali Lipat terhadap Israel
Berita Terkini
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Seluruh Permintaan Praperadilan Roy Suryo
Bibit Siklon Tropis...
Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Gelombang Tinggi
Sidang Lanjutan Praperadilan...
Sidang Lanjutan Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban
Pemerintah Perkuat Kopdes...
Pemerintah Perkuat Kopdes Merah Putih untuk Bangun Papua
Suasana Jelang Putusan...
Suasana Jelang Putusan Nadiem, Polisi Berjaga, Papan Dukungan, hingga Mitra Gojek Padati PN Tipikor
87 Warga Aceh Tamiang...
87 Warga Aceh Tamiang Dapat Layanan Dokter Spesialis Gratis dalam Milad ke-24 BSMI
Infografis
Smartphone dan Komputer...
Smartphone dan Komputer akan Bebas dari Tarif Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved