Tak Terima Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp1,7 M, Ketua Kadin Jabar Ajukan Praperadilan

Selasa, 28 Desember 2021 - 22:51 WIB
loading...
A A A
"Menyatakan penyidikan yang dilaksanakan oleh termohon terkait perkara korupsi dugaan penyalahgunaan bantuan hibah yang diberikan kepada Kadin Jabar sebesar Rp1.725.000.000 yang bersumber dari APBD Jabar tahun 2019 adalah tidak sah, tidak berdasar hukum, dan karenanya penyidikan tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat," beber Tatan.

Baca juga: Hotel di Rembang Tampilkan Sexy Dancer, Bupati Geram Perintahkan Ditutup

"Menyatakan tidak sah segala keputusan atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh termohon berkaitan dengan surat perintah penyidikan dari termohon," tegas Tatan dalam petitum tersebut.

Kasi Pidsus Kejari Jawa Barat, Taufik Effendy yang dikonfirmasi menyatakan, penetapan Tatan sebagai tersangka sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Bahkan, pihaknya meyakinkan, telah bersikap profesional dalam penanganan kasus itu.

"Penetapan tersangka yang dilakukan penyidik dilakukan secara profesional, cermat, terukur berdasarkan fakta perbuatan yang diperoleh dari alat bukti sesuai pasal 184 KUHAP," tegas Taufik.

Baca juga: Haus Seks, Fakta-Fakta Herry Wirawan Tiduri Belasan Santriwati hingga Kerabat Istri


Meski begitu, Taufik belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut terkait gugatan praperadilan tersebut. Dia menyatakan, akan memberikan penjelasan lebih lanjut dalam sidang lanjutan.

Sementara itu, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Bandung, Asep Ammarudin yang juga ketua tim Jaksa dalam perkara tersebut menyatakan, pihaknya tengah menyiapkan jawaban terkait gugatan praperadilan tersebut.

"Substansi lainnya akan disampaikan dalam jawaban yang akan di susun tim jaksa yang ditunjuk mewakili termohon," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bandung Jadi Tuan Rumah...
Bandung Jadi Tuan Rumah Perdana Erafone Run 2026, Targetkan 2.000 Peserta
PASTI INDONESIA Kawal...
PASTI INDONESIA Kawal Praperadilan dan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
Sidang Gugatan Praperadilan...
Sidang Gugatan Praperadilan Roy Suryo Jilid III di PN Jaksel Digelar Rabu 22 Juli
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan ke 3 Terkait Ganti Kerugian ke PN Jaksel
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Dilantik Jadi Jampidsus,...
Dilantik Jadi Jampidsus, Kuntadi Janji Tuntaskan Kasus Besar hingga Evaluasi Perkara
Kejagung Dijadwalkan...
Kejagung Dijadwalkan Periksa Febrie Adriansyah Hari Ini, Sebelumnya Mangkir
Rekomendasi
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Purbaya Sebut Penyaluran...
Purbaya Sebut Penyaluran Bansos lewat Kopdes Arahan Langsung Prabowo
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Infografis
Rusia Pindahkan Pesawat...
Rusia Pindahkan Pesawat Militer, Tak Mau Jadi Target ATACMS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved