Tak Terima Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp1,7 M, Ketua Kadin Jabar Ajukan Praperadilan

Selasa, 28 Desember 2021 - 22:51 WIB
loading...
A A A
"Menyatakan penyidikan yang dilaksanakan oleh termohon terkait perkara korupsi dugaan penyalahgunaan bantuan hibah yang diberikan kepada Kadin Jabar sebesar Rp1.725.000.000 yang bersumber dari APBD Jabar tahun 2019 adalah tidak sah, tidak berdasar hukum, dan karenanya penyidikan tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat," beber Tatan.

Baca juga: Hotel di Rembang Tampilkan Sexy Dancer, Bupati Geram Perintahkan Ditutup

"Menyatakan tidak sah segala keputusan atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh termohon berkaitan dengan surat perintah penyidikan dari termohon," tegas Tatan dalam petitum tersebut.

Kasi Pidsus Kejari Jawa Barat, Taufik Effendy yang dikonfirmasi menyatakan, penetapan Tatan sebagai tersangka sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Bahkan, pihaknya meyakinkan, telah bersikap profesional dalam penanganan kasus itu.

"Penetapan tersangka yang dilakukan penyidik dilakukan secara profesional, cermat, terukur berdasarkan fakta perbuatan yang diperoleh dari alat bukti sesuai pasal 184 KUHAP," tegas Taufik.

Baca juga: Haus Seks, Fakta-Fakta Herry Wirawan Tiduri Belasan Santriwati hingga Kerabat Istri


Meski begitu, Taufik belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut terkait gugatan praperadilan tersebut. Dia menyatakan, akan memberikan penjelasan lebih lanjut dalam sidang lanjutan.

Sementara itu, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Bandung, Asep Ammarudin yang juga ketua tim Jaksa dalam perkara tersebut menyatakan, pihaknya tengah menyiapkan jawaban terkait gugatan praperadilan tersebut.

"Substansi lainnya akan disampaikan dalam jawaban yang akan di susun tim jaksa yang ditunjuk mewakili termohon," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Urgensi Pendekatan Humanis...
Urgensi Pendekatan Humanis dalam Penataan Kota dan Relokasi UMKM
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Kang Cucun Gelar Pasar...
Kang Cucun Gelar Pasar Murah di Desa Ciheulang Ciparay
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Bandung Jewellery Fair...
Bandung Jewellery Fair 2026 Dorong Industri Perhiasan Nasional
TAUD Sesalkan Jawaban...
TAUD Sesalkan Jawaban Polda Metro Jaya Atas Praperadilan Andrie Yunus
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan terkait Penggeledahan
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Rekomendasi
Kolombia Pecundangi...
Kolombia Pecundangi RD Kongo, Daniel Munoz Cetak Gol Penentu Kemenangan
MNC Sekuritas Gelar...
MNC Sekuritas Gelar SPM Level 2 Bersama IBI Kesatuan Bogor: Mengenal Analisis Teknikal
Pakar Nilai Penggeledahan...
Pakar Nilai Penggeledahan Roy Suryo dan Dokter Tifa Sudah Sesuai Aturan
Berita Terkini
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
DPW Partai Perindo DKI...
DPW Partai Perindo DKI Launching Warkop Aspirasa, Gelar Diskusi Refleksi 499 Tahun Jakarta
Infografis
Rusia Pindahkan Pesawat...
Rusia Pindahkan Pesawat Militer, Tak Mau Jadi Target ATACMS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved