Tak Terima Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp1,7 M, Ketua Kadin Jabar Ajukan Praperadilan

Selasa, 28 Desember 2021 - 22:51 WIB
loading...
Tak Terima Ditetapkan...
Ketum Kadin Jabar, Tatan Pria Sudjana saat membantah keras tudingan penyalahgunaan dana hibah yang dialamatkan kepadanya, Jumat malam (11/6/2021). Foto: SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dana hibah Pemprov Jawa Barat senilai Rp1,7 Miliar, Ketua Umum (Ketum) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jabar, Tatan Pria Sudjana mengajukan gugatan praperadilan.

Berdasarkan informasi yang tertera dalam situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Tatan menilai, status tersangka yang telah ditetapkan kepadanya tidak sah.

Dalam gugatan ini, Tatan selaku pemohon menggugat Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung yang berstatus sebagai termohon. Sidang praperadilan itu pun sudah dimulai di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (28/12/2021).

Baca juga: Kejaksaan Tetapkan Ketum Kadin Jabar Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp1,7 Miliar

"Menyatakan penetapan pemohon sebagai tersangka oleh termohon adalah tidak sah, tidak berdasar atas hukum, dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat," tulis petitum permohonan yang disampaikan Tatan.

Tatan juga menilai bahwa surat perintah penyidikan (sprindik) yang menetapkan dirinya sebagai tersangka penyalahgunaan dana hibah Rp1,7 Miliar yang bersumber dari APBD Pemprov Jabar tahun 2019 tidak sah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Urgensi Pendekatan Humanis...
Urgensi Pendekatan Humanis dalam Penataan Kota dan Relokasi UMKM
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Kang Cucun Gelar Pasar...
Kang Cucun Gelar Pasar Murah di Desa Ciheulang Ciparay
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Bandung Jewellery Fair...
Bandung Jewellery Fair 2026 Dorong Industri Perhiasan Nasional
TAUD Sesalkan Jawaban...
TAUD Sesalkan Jawaban Polda Metro Jaya Atas Praperadilan Andrie Yunus
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan terkait Penggeledahan
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Rekomendasi
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Menguat 0,44 Persen ke Level 6.128
MNC Sekuritas Gelar...
MNC Sekuritas Gelar SPM Level 2 Bersama IBI Kesatuan Bogor: Mengenal Analisis Teknikal
Kasus Izin Tinggal WNA,...
Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
Berita Terkini
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
DPW Partai Perindo DKI...
DPW Partai Perindo DKI Launching Warkop Aspirasa, Gelar Diskusi Refleksi 499 Tahun Jakarta
Infografis
PM Israel Netanyahu...
PM Israel Netanyahu Tak Terima Dicap Penjahat Perang Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved