Buruh Minta Ridwan Kamil Ikuti Jejak Anies Revisi UMK 2022
Selasa, 28 Desember 2021 - 11:30 WIB
loading...
Ilustrasi demo buruh. Foto: Istimewa/SINDOnews
A
A
A
BANDUNG - Buruh Jawa Barat menuntut revisi Upah Minimum Kota (UMK) 2022, mengikuti langkah Pemerintah DKI Jakarta. Tuntutan tersebut disampaikan melalui aksi unjuk rasa di Gedung Sate, Kota Bandung.
Menurut Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jabar Roy Jinto, pihaknya menuntut revisi UMK 2022 mengingat kenaikan UMK 2021 ke 2022 sebagaimana ketetapan Gubernur Jabar hanya sekitar 1,09 persen.
Kenaikan 1,09 persen mengacu kepada PP No 36 yang merupakan turunan dari UU Cipta Kerja.
Baca juga: Buruh KBB Minta Ridwan Kamil Lakukan Diskresi Soal UMK 2022
"Kami meminta Gubenur Jabar merevisi UMK 2022 dengan menaikkan UMK sebesar 5,11 persen. Kenaikan tersebut mempertimbangkan proyeksi pertumbuhan ekonomi dan inflasi tahun depan," jelas Roy, Selasa (28/12/2021).
Menurut Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jabar Roy Jinto, pihaknya menuntut revisi UMK 2022 mengingat kenaikan UMK 2021 ke 2022 sebagaimana ketetapan Gubernur Jabar hanya sekitar 1,09 persen.
Kenaikan 1,09 persen mengacu kepada PP No 36 yang merupakan turunan dari UU Cipta Kerja.
Baca juga: Buruh KBB Minta Ridwan Kamil Lakukan Diskresi Soal UMK 2022
"Kami meminta Gubenur Jabar merevisi UMK 2022 dengan menaikkan UMK sebesar 5,11 persen. Kenaikan tersebut mempertimbangkan proyeksi pertumbuhan ekonomi dan inflasi tahun depan," jelas Roy, Selasa (28/12/2021).
Lihat Juga :