Ringkus 4 Pengedar, Polrestabes Medan Amankan 13 Kg Sabu dan 10.000 Butir Ekstasi

Selasa, 28 Desember 2021 - 06:51 WIB
loading...
Ringkus 4 Pengedar,...
Empat tersangka pengedar narkoba jenis sabu dan pil ekstasi berhasil ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Medan, di Jalan Lintas Sumatera, Kisaran, Kabupaten Asahan, Kamis (3/12/2021)
A A A
MEDAN - Empat tersangka pengedar narkoba jenis sabu dan pil ekstasi berhasil ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Medan, di Jalan Lintas Sumatera, Kisaran, Kabupaten Asahan, Kamis (3/12/2021) sekira pukul 20.00 WIB. Polisi juga menyita barang bukti sabu seberat 13 kilogram dan 10.000 butir pil ekstasi bernilai miliaran rupiah.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Kasat Narkoba, Kompol Raffles Langgak Putra Marpaung dan Wakasat Narkoba Iptu Ainul Yaqin dalam konferensi pers mengatakan, awalnya, Satresnarkoba Polrestabes Medan melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial SAS (34) yang merupakan warga Tanjung Balai, Asahan dengan barang bukti 9 gram sabu.

Kemudian pihaknya menginterograsi SAS. Hasil interogasi, SAS mengatakan bahwa dirinya masih memiliki sabu seberat 13 kg dan 10.000 butir pil ekstasi yang disimpan di rekannya berinisial PS.

"Selanjutnya petugas kami berangkat ke salah satu hotel di Jalan Lintas Sumatera Utara, Kisaran. Kemudian SAS diminta untuk datang dan membawa 13 kg sabu dan 10.000 butir pil ekstasi ke hotel di mana SAS dan Polisi menginap di hotel tersebut. Kemudian PS pun berhasil diringkus bersama barang buktinya," ucap Riko, Kamis ( 23/12/2021).

Selanjutnya, kedua pelaku (SAS dan PS) diminta untuk menghubungi 2 orang berinisial S dan KA yang juga warga Tanjung Balai yang bertugas sebagai nahkoda kapal untuk menjemput dan mengambil narkoba dari perairan laut Indonesia-Malaysia.

"Petugas kami lalu menyuruh agar SAS dan PS untuk meminta agar S dan KA untuk datang ke hotel. Setelah datang keduanya pun berhasil diringkus," jelas Kapolrestabes Medan.

Sementara SAS saat diwawancarai awak media mengaku mendapatkan upah sebesar Rp20.000.000 per kilogramnya bila berhasil mengantarkan narkoba ke Kota Medan. Baca juga: 4 Bos Mafia Terkejam di Dunia, Pembunuhan Sudah Jadi Hal Sepele

"Saya diberi upah sebesar Rp20.000.000 per kilogram untuk mengantarkan narkoba dan sudah beberapa kali berhasil mengantarkan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi," pungkas tersangka SAS.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Edan! Oknum Polisi Edarkan...
Edan! Oknum Polisi Edarkan Ekstasi ke Wisatawan di Pulau Berhala Kepri
Kendari Geger! Ribuan...
Kendari Geger! Ribuan Ampul Obat Bius Hilang di 2 Rumah Sakit
Bongkar Liquid Vape...
Bongkar Liquid Vape Narkoba, Polres Jakpus Tangkap 2 Pelaku dan Buru 1 WN China
Ladang Ganja di TNBTS...
Ladang Ganja di TNBTS Terungkap Berawal dari Penangkapan 2 Tersangka di Lumajang
Menham Natalius Pigai...
Menham Natalius Pigai Usulkan 3 Hukuman Sekaligus untuk Mantan Kapolres Ngada
Miris! Direktur Sepakbola...
Miris! Direktur Sepakbola Persiba Balikpapan Kendalikan Peredaran Narkoba di Lapas
Polda Riau Tangkap Mantan...
Polda Riau Tangkap Mantan Napi Pengedar 14 Kg Sabu dan 6.800 Ekstasi
Pesta Sabu, Ketua Bawaslu...
Pesta Sabu, Ketua Bawaslu KBB Ditangkap Polisi
7 Fakta Mengejutkan...
7 Fakta Mengejutkan Kapolres Ngada Diciduk Mabes Polri, Diduga Terlibat Narkoba dan Asusila
Rekomendasi
Harvard Tak Mau Tunduk...
Harvard Tak Mau Tunduk Ancaman Trump, Dana Hibah Rp37 Triliun Dicabut
Voucher Gratis Melimpah!...
Voucher Gratis Melimpah! The Park Pejaten Gelar Weekend Big Shopping April - Juli 2025
Hukum Tajwid Surat Yusuf...
Hukum Tajwid Surat Yusuf Ayat 87, Lengkap dengan Penjelasan dan Cara Membaca
Berita Terkini
Viral Transjakarta Melaju...
Viral Transjakarta Melaju di Jalurnya Kena Tilang ETLE, Ini Penjelasan Polisi
17 menit yang lalu
IDI Investigasi Kasus...
IDI Investigasi Kasus Dokter Kandungan di Garut Lecehkan Pasien saat USG
1 jam yang lalu
Malam Ini Rakyat Bersuara...
Malam Ini Rakyat Bersuara PANGGUNG TERKINI, RK DIBIDIK, DEDI MULYADI DIKRITIK bersama Aiman Witjaksono, Farhat Abbas, Toni RM, dan Narasumber Lainnya, Live di iNews
1 jam yang lalu
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa, Kejari Kota Bandung Geledah Kantor PT ENM
2 jam yang lalu
Siloam Raih 5 Penghargaan...
Siloam Raih 5 Penghargaan di Healthcare Asia Awards 2025
2 jam yang lalu
Ratusan Warga Klaten...
Ratusan Warga Klaten Keracunan usai Santap Hidangan Halalbihalal
2 jam yang lalu
Infografis
Pesona 9 Istri dan Putri...
Pesona 9 Istri dan Putri Para Pemimpin Timur Tengah
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved