Ojol Diperbolehkan Angkut Penumpang, MTI Nilai Sangat Berisiko Tularkan Covid-19

Selasa, 09 Juni 2020 - 17:05 WIB
loading...
Ojol Diperbolehkan Angkut...
Ojek berbasis daring atau ojek online (ojol) angkut penumpang di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Senin (8/6/2020). Foto: SINDOnews/Okto Rizki Alpino
A A A
JAKARTA - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menyoroti kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan menerapkan kembali ganjil genap di beberapa ruas jalan. Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif, Kebijakan.

Rencananya, penerapan kebijakan ganjil genap dengan pengecualian, tidak termasuk ojek daring, tentunya tidak akan bermakna lagi sebagai program pembatasan mobilitas kendaraan pribadi di jalan raya. Pasalnya, populasi sepeda motor sekitar 75 persen dari kendaran bermotor yang ada. Ojek daring tidak termasuk dalam pola transportasi makro (PTM) Kota Jakarta. (Baca juga: Mulai Dibolehkan Beroperasi, Ojol Tidak Boleh Masuk ke Wilayah PSBL)

Di lain hal, ada keputusan Kepala Dinas Perhubungan Nomor 105 Tahun 2020 tentang Pengendalian Sektor Transportasi untuk Pencegahan Covid-19 di Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif. Surat Keputusan itu tertanggal 5 Juni 2020 yang membolehkan ojek daring membawa penumpang asal mengikuti protokol kesehatan.

“Membolehkan ojek daring membawa penumpang, menunjukkan lemahnya perlindungan terhadap kesehatan bagi pengemudi dan penumpang. Namun sangat menguntungkan aplikator,” ujar Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyaratakatan MTI, Djoko Setijowarno, dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Selasa (9/6/2020).

Djoko menilai, kebijakan ojek daring membawa penumpang tidak memenuhi kriteria jaga jarak fisik. Walaupun diberikan penyekat, itu juga belum mendapatkan sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI). (Baca juga: Masih Terlalu Berisiko, Pemkot Bogor Belum Bolehkan Ojol Angkut Penumpang)

Selain itu, lanjut dia, hingga sekarang belum dilakukan uji coba oleh instansi yang berwenang. Padahal, keselamatan serta keamanan pengemudi dan penumpang dipertaruhkan. Sementara, berdasarkan data yang diketahuinya, saat ini ada sekitar 1 juta pengemudi ojek daring se-Jabodetabek.

“Sangat berisiko tertular virus antara pengemudi dan penumpang. Protokol kesehatan ojek daring siapa yang membuat, apakah sudah dapat rekomendasi dari ahli kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19? Siapa yang mengawasi penerapan protokol kesehatan di lapangan,” celetuk dia.

Dosen Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata itu menduga kebijakan membolehkan ojek daring lebih menguat karena kepentingan politis dan bisnis serta mengabaikan kepentingan kesehatan dan kesejahteraan rakyat.

“Jika suatu saat ada yang tertular melalui aktivitas ojek daring, bisa jadi masyarakat sipil akan menuntut instansi yang membolehkan dan yang mengusulkan,” imbuhnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Libur Isra Mikraj dan...
Libur Isra Mikraj dan Imlek 2025, Ganjil Genap Jakarta Hari Ini hingga 29 Januari Ditiadakan
Kabar Gembira! Ganji-Genap...
Kabar Gembira! Ganji-Genap Tidak Berlaku saat Libur Natal 25-26 Desember
Coblosan Pilkada Jakarta...
Coblosan Pilkada Jakarta 2024 Besok, Ganjil Genap Ditiadakan
Libur Maulid Nabi, Ganjil...
Libur Maulid Nabi, Ganjil Genap 16 September 2024 Ditiadakan
Libur Iduladha, Ganjil...
Libur Iduladha, Ganjil Genap 17-18 Juni 2024 di Jakarta Ditiadakan
Pemprov DKI Tiadakan...
Pemprov DKI Tiadakan Aturan Ganjil Genap Pada 8-15 April 2024
Libur Lebaran 6-15 April...
Libur Lebaran 6-15 April 2024, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
8-9 Februari 2024, Ganjil...
8-9 Februari 2024, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
Masih Libur Natal, Ganjil...
Masih Libur Natal, Ganjil Genap di DKI Hari Ini Ditiadakan
Rekomendasi
Selain 15 Pos Kementerian/Lembaga,...
Selain 15 Pos Kementerian/Lembaga, Komisi I DPR Pertimbangkan TNI Aktif Bisa Jabat di Badan Perbatasan Nasional
Siapa Rae Lil Black?...
Siapa Rae Lil Black? Mantan Bintang Porno Jepang yang Jadi Mualaf setelah Berlibur ke Malaysia
Bergeser ke Ekonomi...
Bergeser ke Ekonomi Perang, Nilai Kontraktor Senjata Terbesar Jerman Melewati VW
Berita Terkini
Dirlantas Polda Banten...
Dirlantas Polda Banten Terapkan Ganjil Genap di Tol Tangerang-Merak saat Mudik Mulai 27 Maret
8 menit yang lalu
Sanitasi Rusak, Siswa...
Sanitasi Rusak, Siswa SDN Babakan Kencana Sukabumi Semringah Dibantu MNC Peduli dan MNC Bank
1 jam yang lalu
Kapten Muljono: Legenda...
Kapten Muljono: Legenda Penerbang Tempur Indonesia yang Menggetarkan Nyali Penjajah
4 jam yang lalu
Terjebak Perangkap di...
Terjebak Perangkap di Agam, Harimau Sumatera Dievakuasi ke Bukittinggi
4 jam yang lalu
Penampakan Rumah Warga...
Penampakan Rumah Warga Lebak yang Ambruk Diguncang Gempa M5,2
4 jam yang lalu
BTB Goes to School Ramadan,...
BTB Goes to School Ramadan, Baznas Edukasi Mitigasi Bencana di 310 Sekolah Rawan
4 jam yang lalu
Infografis
Cucak Ijo Banyuwangi...
Cucak Ijo Banyuwangi Penunggu Alas Purwo yang Sangat Langka
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved