8-9 Februari 2024, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
Rabu, 07 Februari 2024 - 23:24 WIB
loading...
Libur Isra Mikraj dan cuti bersama Hari Raya Imlek telah ditetapkan pada Kamis dan Jumat, 8-9 Februari 2024, sistem ganjil genap di DKI Jakarta pun ditiadakan. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Libur nasional Isra Mikraj dan cuti bersama Hari Raya Imlek telah ditetapkan jatuh pada Kamis dan Jumat, 8-9 Februari 2024. Sehubungan dengan hal ini, sistem ganjil genap di DKI Jakarta pun tak akan diberlakukan saat libur berlangsung.
Hal itu diungkap Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Rabu (7/2/2024). Ketentuan ganjil genap di sejumlah ruas jalan Jakarta pun ditiadakan selama liburan itu.
“Sehubungan dengan Libur Nasional Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW dan Cuti Bersama Tahun Baru Imlek Kebijakan Ganjil Genap di DKI Jakarta Ditiadakan pada 8 dan 9 Februari 2024,” tulis akun Instagram, @dishubdkijakarta, Rabu (7/2/2024).
Baca juga: Jumlah Pelanggar Aturan Ganjil Genap Menurun
Dengan ketentuan ini, Dishub DKI Jakarta pun mengimbau masyarakat dan pengguna jalan pun diharapkan bisa selalu taat mematuhi peraturan hingga keamaan mereka saat berkendara.
Hal itu diungkap Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Rabu (7/2/2024). Ketentuan ganjil genap di sejumlah ruas jalan Jakarta pun ditiadakan selama liburan itu.
“Sehubungan dengan Libur Nasional Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW dan Cuti Bersama Tahun Baru Imlek Kebijakan Ganjil Genap di DKI Jakarta Ditiadakan pada 8 dan 9 Februari 2024,” tulis akun Instagram, @dishubdkijakarta, Rabu (7/2/2024).
Baca juga: Jumlah Pelanggar Aturan Ganjil Genap Menurun
Dengan ketentuan ini, Dishub DKI Jakarta pun mengimbau masyarakat dan pengguna jalan pun diharapkan bisa selalu taat mematuhi peraturan hingga keamaan mereka saat berkendara.
Lihat Juga :