Dishub Parepare Lakukan Rekayasa Lalu Lintas untuk Urai Kemacetan
Selasa, 09 Juni 2020 - 15:21 WIB
loading...
Petugas Dishub Parepare memasang rambu terkait rekayasa lalu lintas yang akan diberlakukan mulai pekan ini. Foto/SINDOnews/Darwiaty Dalle
A
A
A
PAREPARE - Dinas Perhubungan (Dishub) bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas Polres Parepare kembali memberlakukan rekayasa lalu lintas sebagai upaya mengurai kemacetan.
Rakayasa lalu lintas itu berupa larangan melintas mulai dari arah Jalan Agussalim menuju Jalan Abdul Kadir, Kecamatan Ujung. Aturan itu efektif diterapkan mulai pekan ini.
Plt Kepala Dishub Parepare, Iskandar Nusu, mengatakan larangan melintas di samping Islamic Centre tersebut dilakukan berdasarkan hasil kajian dan rekomendasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kota Parepare dalam mengurai kemacetan di sekitar wilayah Jalan Abd Kadir.
"Jalur ini bisa dilalui dari arah Jalan Bau Massepe belok ke Jalan Abdul Kadir, tetapi sebalikya dari arah Jalan Agusssalim menuju Abd Kadir tidak diperbolehkan," Iskandar menjelaskan.
Baca Juga: Atasi Kemacetan, Dishub Siap Turunkan Tim Pokja Edukasi di Jalan
Rakayasa lalu lintas itu berupa larangan melintas mulai dari arah Jalan Agussalim menuju Jalan Abdul Kadir, Kecamatan Ujung. Aturan itu efektif diterapkan mulai pekan ini.
Plt Kepala Dishub Parepare, Iskandar Nusu, mengatakan larangan melintas di samping Islamic Centre tersebut dilakukan berdasarkan hasil kajian dan rekomendasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kota Parepare dalam mengurai kemacetan di sekitar wilayah Jalan Abd Kadir.
"Jalur ini bisa dilalui dari arah Jalan Bau Massepe belok ke Jalan Abdul Kadir, tetapi sebalikya dari arah Jalan Agusssalim menuju Abd Kadir tidak diperbolehkan," Iskandar menjelaskan.
Baca Juga: Atasi Kemacetan, Dishub Siap Turunkan Tim Pokja Edukasi di Jalan
Lihat Juga :