Pemudik Membeludak, Tol Trans Jawa Arah Timur Berlakukan One Way

Sabtu, 06 April 2024 - 07:03 WIB
loading...
Pemudik Membeludak, Tol Trans Jawa Arah Timur Berlakukan One Way
Jalan Tol Trans Jawa khususnya ke arah timur diberlakukan one way mulai Jumat (5/4) pukul 21.50 WIB. Foto/Ilustrasi
A A A
KARAWANG - Jalan Tol Trans Jawa khususnya ke arah timur mulai diberlakukan rekayasa lalu lintas one way mulai Jumat (5/4) pukul 21.50 WIB. Rekayasa berlaku dari KM 72 Cikampek (Jalan Tol Cipali) hingga KM 414 GT Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang.

Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga Lisye Octaviana mengatakan, pemberlakuan ini diputuskan dengan terlebih memastikan lajur sebaliknya (arah barat) steril sehingga tak ada pengguna terjebak menuju arah barat.

Realisasi pelaksanaan rekayasa lalu lintas ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Kakorlantas Polri dan Direktur Jenderal Bina Marga Tanggal 5 Maret 2024.



Tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2024/1445H.

Pemberlakuan rekayasa lalu lintas One Way berdasarkan data volume lalu lintas kendaraan yang meningkat signifikan dari arah Jakarta menuju arah Semarang, pantauan visual CCTV dan laporan petugas Kepolisian di lapangan.

Pengguna jalan dari arah Cikampek yang menuju Jakarta masih bisa mengakses GT Cikampek dan GT Cikampek Utama untuk menuju arah Jakarta. Hingga saat ini, Jalan Tol Jakarta-Cikampek maupun Jalan Layang MBZ.



Bagi yang menuju arah timur/Jalan Tol Trans Jawa terpantau padat dan sejak pukul 18.52 WIB telah diberlakukan contraflow 2 lajur arah Cikampek dari KM 47 s.d KM 70. Kepolisian mengimbau masyarakat memastikan kondisi kendaraan dan pengemudi dalam kondisi prima.

Kemudian dilarang berhenti di bahu jalan kecuali dalam kondisi darurat, dilarang untuk pindah jalur, dilarang pindah lajur secara tiba-tiba, selalu mematuhi batas kecepatan, patuhi rambu-rambu lalu lintas.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2273 seconds (0.1#10.140)