UMK Tidak Direvisi, Ruang Kerja Gubernur Banten Diduduki Buruh

Rabu, 22 Desember 2021 - 21:23 WIB
loading...
A A A
Kabupaten Serang tidak ada kenaikan atau tetap Rp 4.215.180.86.

Kabupaten Tangerang tidak ada kenaikan atau tetap Rp 4.230.792.65.

Kota Tangerang naik menjadi Rp 4.285.798.90 dari Rp 4.262.015.37 atau naik 0,56 persen.

Kota Tangerang Selatan naik menjadi Rp 4.280.214.51 dari Rp 4.230.792.65 atau naik 1,17 persen.

Kota Cilegon naik menjadi Rp 4.340.254.18 dari Rp 4.309.772.64 atau naik 0,71 persen.

Kota Serang naik menjadi Rp 3.850.526.18 dari Rp 3.830.549.10 atau naik 0,52 persen.
(hsk)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1215 seconds (0.1#10.140)