UMK Tidak Direvisi, Ruang Kerja Gubernur Banten Diduduki Buruh

Rabu, 22 Desember 2021 - 21:23 WIB
loading...
UMK Tidak Direvisi, Ruang Kerja Gubernur Banten Diduduki Buruh
Buruh duduki ruang kerja Gubernur Banten Wahidin Halim. Foto: Mahesa/MNC Media
A A A
SERANG - Ratusan buruh dari berbagai aliansi menggeruduk ruang kerja Gubernur Banten Wahidin Halim, di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang.

Hal itu sebagai bentuk kekecewaan buruh lantaran permintaan revisi upah minimum kabupaten/kota (UMK) tak kunjung direvisi oleh Wahidin Halim.

Berdasarkan pantauan di lapangan, awalnya aksi demonstrasi menuntut revisi UMK 2022 dilakukan di dalam areal KP3B.



Tetapi sekira pukul 17.15 WIB, ratusan buruh bergerak menuju Pendopo Gubernur Banten dan berharap bisa bertemu dengan orang nomor satu di Provinsi Banten itu.

Massa buruh sempat tertahan di depan Kantor Gubernur. Buruh yang sudah terlanjur kecewa akhirnya merangsek masuk ke dalam ruang kerja Gubernur Wahidin Halim, tapi ruang kerja itu kosong tak berpenghuni.

Buruh yang meluapkan kekesalannya, akhirnya menduduki ruang kerja Gunbernur Banten.

Bahkan beberapa masa aksi juga melontarkan kalimat umpatan dan mengosongkan isi kulkas di ruang kerja tersebut. Aksi ini juga tidak berlangsung lama, buruh akhirnya kembali ke lokasi aksi.

Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Banten, Intan Indria Dewi mengatakan, aksi demonstrasi ini menuntut Gubernur Banten Wahidin Halim segera merevisi UMK 2022. Di mana buruh menuntut kenaikan UMK 5,4 persen.

"Kita masih menuntut (kenaikan UMK 2022) 5,4 persen. Dengan dasar pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional,” kata Intan, Rabu (22/12/2021).
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1676 seconds (0.1#10.140)