Kasus Laporan Perkosaan Ibu Muda di Rohul Riau Dihentikan Penyidikannya oleh Polisi
Rabu, 22 Desember 2021 - 15:14 WIB
loading...
Ibu muda korban perkosaan berinisial Z saat melapor di kantor polisi. Foto: Istimewa Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Selasa, 07 Desember 2021 - 19:17 WIB oleh Banda Harudin Tanjung dengan judul Ibu Muda Korban Perkosaan Terus
A
A
A
RIAU - Perkara laporan pemerkosaan dengan pelapor Z (19), ibu muda di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau dihentikan. Kepolisian mengeluarkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) terkait pelaporan itu.
Salah satu alasan dihentikan kasus ini karena tidak cukup bukti. "Kasus ini SP3," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Rabu (22/12/2021).
Baca juga: Ibu Muda di Riau Membantah Diperkosa, Suami: Istri Saya Ditekan
Dia menegaskan, bahwa penghentian kasus pelaporan kasus pemerkosaan setelah dilakukan gelar perkara oleh penyidik. Gelar perkara ini dilakukan Polda Riau bersama Polres Rohul.
"Pada pendalaman kasus tersebut kita menemui, menjumpai beberapa kejanggalan diantaranya ketidaksesuaian TKP, kemudian dari keterangan saksi saksi yang menguatkan temuan kita tersebut sehingga kasus ini dihentikan," ucap juru bicara Polda Riau.
Salah satu alasan dihentikan kasus ini karena tidak cukup bukti. "Kasus ini SP3," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Rabu (22/12/2021).
Baca juga: Ibu Muda di Riau Membantah Diperkosa, Suami: Istri Saya Ditekan
Dia menegaskan, bahwa penghentian kasus pelaporan kasus pemerkosaan setelah dilakukan gelar perkara oleh penyidik. Gelar perkara ini dilakukan Polda Riau bersama Polres Rohul.
"Pada pendalaman kasus tersebut kita menemui, menjumpai beberapa kejanggalan diantaranya ketidaksesuaian TKP, kemudian dari keterangan saksi saksi yang menguatkan temuan kita tersebut sehingga kasus ini dihentikan," ucap juru bicara Polda Riau.
Lihat Juga :