Masyarakat Anggap Pasien Corona Aib, DPRD Minta Pemkab Kobar Advokasi Warga
loading...
A
A
A
KOTAWARINGIN BARAT - Untuk mempercepat penanganan pandemi Corona (COVID-19) di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng, Pemkab Kobar diminta memberikan advokasi kepada masyarakat agar mematuhi aturan pemerintah. Apalagi, masyarakat masih menganggap pasien Corona adalah aib.
Anggota DPRD Kobar Sri Lestari memgatakan, saat ini masih banyak masyarakat yang belum memahami tentang virus Corona. Sehingga, begitu ada warga di sekitarnya dinyatakan positif terinfeksi COVID-19 langsung dikucilkan. Stigma bahwa Corona sangat berbahaya masih membayangi warga.
“Perlu kita sampaikan kepada masyarakat luas, agar bersama memahami bahwa Corona bukan aib yang harus disembunyikan. Dengan begitu, ketika ada warga yang dinyatakan positif, maka harus berikan motivasi untuk mau menjalani perawatan hingga sembuh. Dukungan itu, agar psikologi pasien positif itu tidak terganggu,” jelas legislator fraksi Gerindra DPRD Kobar ini kepada SINDOnews, Selasa (9/6/2020).
Sri menjelaskan, agar Tim Gugus Tugas COVID-19 Kobar ketika ada pasien dalam penanganan hendaknya sigap dalam pemantauan yang dilakukan lintas sektor. Hal itu sesuai dengan tupoksi, baik dalam mengedukasi agar melakukan karantina mandiri maupun dalam pemenuhan kebutuhan hidupnya.
“Kami sangat berterima kasih kepada Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, yang selalu cepat tanggap setiap munculnya kasus. Kami pun berterima kasih kepada tim medis baik yang ada di rumah sakit dan PKM, di mana mereka bekerja dengan sepenuh hati meski mereka sadar sangat beresiko dalam melaksanakan,” tuturnya.
DPRD Kobar, lanjut dia, sangat mengapresiasi langkah-langkah yang diambil Pemkab Kobar dalam percepatan penanganan pandemi Corona, dan DPRD pun menyepakati semua kebutuhan anggaran penanganan Covid-19.
“Kami setuju mengenai anggaran yang dibutuhkan untuk penanganan kasus Covid-19. Untuk itu kami berharap eksekusi di lapangan harus tepat agar anggaran yang diajukan benar terpakai dengan benar,” pungkasnya.
Anggota DPRD Kobar Sri Lestari memgatakan, saat ini masih banyak masyarakat yang belum memahami tentang virus Corona. Sehingga, begitu ada warga di sekitarnya dinyatakan positif terinfeksi COVID-19 langsung dikucilkan. Stigma bahwa Corona sangat berbahaya masih membayangi warga.
“Perlu kita sampaikan kepada masyarakat luas, agar bersama memahami bahwa Corona bukan aib yang harus disembunyikan. Dengan begitu, ketika ada warga yang dinyatakan positif, maka harus berikan motivasi untuk mau menjalani perawatan hingga sembuh. Dukungan itu, agar psikologi pasien positif itu tidak terganggu,” jelas legislator fraksi Gerindra DPRD Kobar ini kepada SINDOnews, Selasa (9/6/2020).
Sri menjelaskan, agar Tim Gugus Tugas COVID-19 Kobar ketika ada pasien dalam penanganan hendaknya sigap dalam pemantauan yang dilakukan lintas sektor. Hal itu sesuai dengan tupoksi, baik dalam mengedukasi agar melakukan karantina mandiri maupun dalam pemenuhan kebutuhan hidupnya.
“Kami sangat berterima kasih kepada Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, yang selalu cepat tanggap setiap munculnya kasus. Kami pun berterima kasih kepada tim medis baik yang ada di rumah sakit dan PKM, di mana mereka bekerja dengan sepenuh hati meski mereka sadar sangat beresiko dalam melaksanakan,” tuturnya.
DPRD Kobar, lanjut dia, sangat mengapresiasi langkah-langkah yang diambil Pemkab Kobar dalam percepatan penanganan pandemi Corona, dan DPRD pun menyepakati semua kebutuhan anggaran penanganan Covid-19.
“Kami setuju mengenai anggaran yang dibutuhkan untuk penanganan kasus Covid-19. Untuk itu kami berharap eksekusi di lapangan harus tepat agar anggaran yang diajukan benar terpakai dengan benar,” pungkasnya.
(zil)