Badan Layanan Umum Dorong Peningkatan Pelayanan Masyarakat
Selasa, 21 Desember 2021 - 18:13 WIB
loading...
A
A
A
"BLU adalah instansi di lingkungan pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas," katanya.
Dari rumusan tersebut kata dia, jelas bahwa BLU adalah instansi dalam lingkungan pemerintah yang dibentuk untuk memberikan layanan kepada masyarakat dengan imbalan uang.
"Namun dalam melaksanakan fungsinya BLU tidak bertujuan mengutamakan mencari keuntungan. Oleh karena itu jelaslah terlihat bahwa BLU diperbolehkan mencari keuntungan, meskipun bukan merupakan tujuan utamanya," lanjutnya.
Dari rumusan tersebut kata dia, jelas bahwa BLU adalah instansi dalam lingkungan pemerintah yang dibentuk untuk memberikan layanan kepada masyarakat dengan imbalan uang.
"Namun dalam melaksanakan fungsinya BLU tidak bertujuan mengutamakan mencari keuntungan. Oleh karena itu jelaslah terlihat bahwa BLU diperbolehkan mencari keuntungan, meskipun bukan merupakan tujuan utamanya," lanjutnya.
(agn)
Lihat Juga :