Rugi Rp84Miliar, Nasabah Investasi Bodong Ini Menangis Sedih di Pengadilan

Senin, 20 Desember 2021 - 23:39 WIB
loading...
A A A
"Kalau sakit kok tidak beritahukan ke jaksa. Ini tidak menghargai persidangan. Kalau sakit, mana surat sakitnya," ketus hakim.

Dengan demikian hakim pun menyatakan sidang dilanjutkan pekan depan dengan agenda menghadirkan kembali empat terdakwa. Dimana korban para nasabah Fikasa Group dengan kerugian Rp 84 miliar.
(nic)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2257 seconds (0.1#10.140)