Rugi Rp84Miliar, Nasabah Investasi Bodong Ini Menangis Sedih di Pengadilan
loading...
A
A
A
"Kalau sakit kok tidak beritahukan ke jaksa. Ini tidak menghargai persidangan. Kalau sakit, mana surat sakitnya," ketus hakim.
Dengan demikian hakim pun menyatakan sidang dilanjutkan pekan depan dengan agenda menghadirkan kembali empat terdakwa. Dimana korban para nasabah Fikasa Group dengan kerugian Rp 84 miliar.
Lihat Juga: Keterlaluan! Leher Dua Bocah Usia 8 dan 7 Tahun Dirantai Ayah Kandung karena Dituduh Curi Uang Buat Jajan
Dengan demikian hakim pun menyatakan sidang dilanjutkan pekan depan dengan agenda menghadirkan kembali empat terdakwa. Dimana korban para nasabah Fikasa Group dengan kerugian Rp 84 miliar.
Lihat Juga: Keterlaluan! Leher Dua Bocah Usia 8 dan 7 Tahun Dirantai Ayah Kandung karena Dituduh Curi Uang Buat Jajan
(nic)