Pasutri Bandar Sabu Kota Tasikmalaya Dapat Kiriman dari Lapas Banceuy

Selasa, 09 Juni 2020 - 09:33 WIB
loading...
Pasutri Bandar Sabu...
Pasangan suami istri bandar sabu-sabu di Kota Tasikmalaya, berinisial F (40) dan Kr (32), mengaku mendapatkan suplai dari Lapas Banceuy, Bandung. iNewsTV/Asep Juhariyono
A A A
TASIKMALAYA - Pasangan suami istri bandar sabu-sabu di Kota Tasikmalaya, berinisial F (40) dan Kr (32), mengaku mendapatkan suplai dari Lapas Banceuy, Bandung. Pasangan suami istri ini ditangkap Polres Tasikmalaya Kota di vila mewah di Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Senin (8/6/2020) sore.

Berdasarkan barang bukri buku catatan hasil transaksi selama Oktober 2019 sampai Juni 2020, kedua tersangka mendapatkan pengiriman sabu dan sudah diedarkan di wilayah Tasikmalaya ini sebanyak 6 kilogram. Barang haram tersebut diperoleh tersangka dari seseorang bandar besar yang saat ini masih mendekam di Lapas Banceuy.

"Saya mendapatkan kiriman sabu berjumlah kiloan sejak Oktober 2020 sampai saat ini dari teman yang di Lapas Banceuy, Bandung. Teman saya masih mendekam di Lapas Banceuy, saya tahu dan kenal karena dia teman saya,” kata F, Selasa (9/6/2020). (Berita Terkait; Polres Tasikmalaya Kota Gerebek Bandar Sabu-sabu di Vila Mewah )

Sementara sistem pengirimannya dikendalikan dari dalam Lapas menggunakan sistem tempel dan berkomunikasi melalui telepon selular. Saat ini F saat sedang menjalani pemeriksaan oleh petugas di ruangan Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota. (Baca juga; 3 Lansia Lakukan Penipuan, Modus Order 150 Dus Susu Senilai Rp90 Juta)

"Dalam setiap pengiriman ke Tasikmalaya bisa mencapai 300 gram dengan sistem tempel. Sebelum melakukan pengiriman biasanya melakukan komunikasi terlebih dahulu melalui ponsel. Selama ini saya kirim uangnya lewat transfer rekening bank. Jika dihitung keseluruhan sejak Oktober 2020, sudah menjual sebanyak 6 kilo gram sabu bernilai total penjualan Rp46 miliar," katanya.

Tersangka F sudah menjadi bandar sabu sejak delapan bulan lalu. Awalnya F sebagai pemakai sekaligus pengedar dengan jumlah paket kecil. "Saya sudah tujuh hari menginap di hotel terse but. Setiap hari menyiapkan paket paket kecil untuk kembali dijual sesuai pesanan, setelah mendapatkan kiriman dari teman di Lapas Banceuy, ujarnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kampung Narkoba di Samarinda...
Kampung Narkoba di Samarinda Dijaga ‘Sniper’ hingga Kode Khusus
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Residivis di Makassar...
Residivis di Makassar Kendalikan Sabu Rp9 Miliar
BNN Gerebek Apartemen...
BNN Gerebek Apartemen Jadi Laboratorium Sabu di Cisauk
Polda Metro Gagalkan...
Polda Metro Gagalkan Peredaran 24,6 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Satu Orang Ditangkap
Polres Tasikmalaya Gelar...
Polres Tasikmalaya Gelar Istigasah dan Doa Bersama untuk Kesejukan Bangsa
Bareskrim Gagalkan Peredaran...
Bareskrim Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jaringan Internasional Rp72 Miliar
Lolos dari Hukuman Mati,...
Lolos dari Hukuman Mati, ABK Fandi Divonis 5 Tahun Penjara
Orang Tua ABK Fandi...
Orang Tua ABK Fandi Ramadhan ke Komisi III DPR: Saya Mohon Anak Saya Diberi Keadilan
Rekomendasi
Rupiah Terus Melemah,...
Rupiah Terus Melemah, BI Keluarkan Lima Jurus Tambahan
3 Puasa Sunnah Muharram...
3 Puasa Sunnah Muharram yang Pahala Tidak Main-main!
Meritokrasi di TNI,...
Meritokrasi di TNI, Kapuspen: Jabatan Tak Ditentukan seperti Urut Kacang Tapi Kompetensi
Berita Terkini
Maksimalkan Potensi...
Maksimalkan Potensi Sumber Daya Mineral, Pemerintah Didorong Segera Buka Lelang WIUP Muratara
DPD KAI Jawa Barat Torehkan...
DPD KAI Jawa Barat Torehkan Prestasi Nasional di Rakernas KAI 2026
Haji Ghoni Kembali Dipercaya...
Haji Ghoni Kembali Dipercaya Pimpin Forkabi
Dudung Sidak Pasar Induk...
Dudung Sidak Pasar Induk Kramat Jati, Ini Hasilnya
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved